Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/05/2017, 12:25 WIB
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rochmadi diduga menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Rochmadi ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Dari data yang dipublikasi dalam laman acch.kpk.go.id, Minggu (28/5/2017), Rochmadi terakhir menyerahkan LHKPN pada Februari 2014.

(baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK)

Saat itu, Rochmadi masih menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi BPK. Dari data yang diperoleh, pada 2014, Rochmadi memiliki harta senilai Rp 2,4 miliar.

Harta kekayaan Rochmadi terdiri dari harta tidak bergerak seperti beberapa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kabupaten Karanganyar. Beberapa tanah dan bangunan diperoleh dari hasil sendiri dan warisan.

Kemudian, Rochmadi memiliki beberapa kendaraan, yakni mobil merek Ford Escape tahun 2006, dan Ford Fiesta tahun 2011.

Selain itu, dalam harta yang dilaporkan pada 2014, Rochmadi juga memiliki harta berupa logam mulia, dan giro atau setara kas senilai 4.610 dollar AS.

(baca: Suap Diduga Diberikan Pihak Kemendes ke BPK agar Dapat Opini WTP)

Kompas TV KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke