JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie prihatin dengan wacana yang tengah berkembang di DPR RI terkait penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
Menurut Marzuki, penambahan jumlah pimpinan malah akan membebani anggaran negara.
"Ini menambah beban negara, lho. APBN kita ini diperlukan untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Kok ini menambah-nambah jabatan, menambah beban APBN. Mereka ini harus berpikir panjang, lah," tutur Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).
(Baca: DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan)
"Anggaran negara kita semakin dikuras. Ya kalau saya bilang tamak, ambisi jabatan saja," lanjut dia.
Jika jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD ditambah, kata Marzuki, negara perlu menyiapkan segala fasilitas yang melekat. Mulai dari mobil dinas hingga biaya operasional pimpinan dewan.
"Pasti beda. Uang operasional ada, tunjangan beda, fasilitas mobil, rumah dinas, sopir, perlu rumah dinas yang mewah-mewah. Naik pesawatnya juga business class," kata politisi kelahiran Palembang, Sumatera Selatan itu.
Marzuki menilai usulan tersebut adalah sebuah gagasan aneh dan tak pernah muncul di masa kepemimpinannya.
Untuk jumlah pimpinan DPR, Marzuki mengatakan, justru lebih baik dikurangi menjadi tiga orang. Sebab, pimpinan DPR tak memiliki banyak fungsi.
"Tidak mengoordinasikan anggota kok mereka. Yang mengoordinasikan itu fraksi, keputusan semua di komisi-komisi. Komisi semuanya diwakili, semua partai ada di komisi," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Marzuki mengaku tak melihat banyak manfaat dari penambahan kursi pimpinan. Justru, kata dia, penambahan ini lebih kepada kepentingan politik.
"Untuk kepentingan partai, punya marwah itu yang diutamakan. Nanti ke daerah, diaebut pimpinan DPR. 'Pimpinan DPR dari Hanura', misalkan. Bisa dimanfaatkan lah. Harusnya bukan begitu," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Alasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD Ditambah
Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.