Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD Ditambah

Kompas.com - 24/05/2017, 07:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal setuju dengan usulan penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD yang kini tengah dibahas di Badan Legislasi.

Pembahasan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Usulan yang dimaksud yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

"Setuju," kata Robert saat berbincang di sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Kata Golkar soal Usul Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, dan DPD)

Untuk penambahan kursi MPR RI, menurut Robert, penting karena lembaga tersebut memiliki tugas penting terkait masalah kebangsaan, ideologi dan konstitusi.

Terutama melihat kondisi kebangsaan saat ini. Robert menilai, sosialisasi empat pilar akan perlu lebih dimaksimalkan.

"MPR itu penting supaya sosialisasi empat pilar itu lebih giat. Koordinasi lebih gampang 10 fraksi tambah 1 DPD," ucapnya.

Adapun untuk usulan penambahan kursi DPD RI menjadi 7 kursi, menurutnya penting untuk memenuhi unsur keadilan, karena kursi pimpinan dua lembaga parlemen lainnya yakni MPR dan DPR ditambah.

Robert tak menampik bahwa salah satu tujuan adanya penambahan sejumlah kursi pimpinan di parlemen adalah dalam upaya menciptakan iklim kondusif.

(Baca: Usul Baru, Jumlah Pimpinan DPR Jadi 7 Orang, DPD 5 Orang, MPR 11 Orang)

"Ya salah satu itu. Kondusif. Kalau DPR kondusif, Pemerintah kondusif, negara aman. Ya kan? DPD juga kondusif," ujar Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

(Baca: Pimpinan Baleg Tak Masalah jika Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Digugat)

Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Kompas TV Rapimnas Golkar Bahas Bahan Pemenangan Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com