Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg Tak Masalah jika Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Digugat

Kompas.com - 22/05/2017, 20:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mempersilakan jika ada pihak yang menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Hal ini terkait penambahan jumlah Pimpinan MPR, DPR, DPRD, dan DPD.

Firman mengatakan, setiap undang-undang berhak digugat oleh warga negara sepanjang memiliki dasar yang kuat.

Pada revisi UU MD3 diusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 11 orang, DPR orang, dan DPD menjadi 5 orang.

"Itu hak warga masyarakat untuk menggugat, kan kita harus tunduk pada aturan yang ada, . Kalau ada yang menggungat dan punya dasar-dasar yang kuat itu ada mekanisme, kita enggak boleh melarang, undang-undang apapun berhak digugat," kata Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Firman mengatakan, dalam pembahasan revisi UU MD3 memang kental dengan kepentingan politik sehingga membutuhkan kompromi.

Baca: Revisi UU MD3, Ada Wacana Penambahan Jumlah Pimpinan DPD

Oleh karena itu, ia menilai, potensi digugatnya aturan penambahan kursi merupakan persoalan lain.

Menurut Firman, DPR telah mempertimbangkan potensi digugatnya aturan tersebut.

"Kami sudah berpikir ke sana juga, tapi hak mereka untuk menggugat. Rasionalitas politik dan keilmuan kan beda. Pertimbangan kami pikirkan tapi kalau enggak selasai gini gimana," lanjut Firman.

Sebelumnya, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Usulan tersebut yakni penambahan jumlah kursi Pimpinan DPR menjadi 7 dan kursi Pimpinan MPR menjadi 11.

Pembahasan Revisi UU MD3 tak hanya melibatkan anggota dewan, tetapi juga pimpinan partai politik.

Usulan penambahan jumlah kursi ini yang terakhir muncul dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com