Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Disiram Air Keras, Tak Adakah Kegentingan yang Dirasakan Presiden?

Kompas.com - 22/05/2017, 18:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai ada gap (jarak) kegentingan yang dirasakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik atas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Setelah lebih dari empat puluh hari, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

"Dalam kasus ini saya melihat ada kesenjangan kegentingan yang dirasakan Presiden. Pertama kali saat Novel diserang kemudian Presiden diwawancara, Presiden bilang ini peristiwa kriminal," kata Miko dalam sebuah diskusi di sekretariat KontraS, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Pandangan Presiden Jokowi atas kasus Novel, menurut Miko, sama dengan yang selama ini ada di benak kepolisian, yaitu kriminalitas biasa.

Padahal, banyak kalangan meyakini termasuk PSHK, bahwa kasus teror terhadap Novel bukanl kriminal biasa.

Baca: Kasus Penyerangan Novel Jadi Ujian Jokowi Perangi Korupsi

Menurut dia, peristiwa ini bagian dari upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi.

Novel merupakan salah satu penyidik dalam sejumlah kasus besar termasuk mega-korupsi KTP elektronik.

"Anda bisa bayangkan seorang penyidik yang high profile, Novel, yang ditakuti banyak koruptor dan calon koruptor, lambang moralitas dan kepercayaan diri KPK, disiram air keras. Dan tidak ada kegentingan yang dirasakan oleh Presiden?" kata Miko.

Miko menilai, perkembangan penanganan kasus ini akan berbeda jika respons Presiden Jokowi tidak seperti itu.

Misalnya, dengan mengeluarkan Kepres atau membentuk tim investigasi independen karena lambannya kerja kepolisian mengungkap kasus Novel.

Baca: Mengapa Kasus Penyerangan Terhadap Novel Lama Terungkap?

"Di kasus Cicak-Buaya I ada Tim Delapan. Kemudian pada 2015, Tim Sembilan diundang ke Istana meski tidak diberikan Keppres. Pertanyaannya kenapa hari ini untuk membongkar kasus Novel Baswedan tidak dilakukan hal-hal serupa? Pertanyaan ini harus diberikan ke Presiden," kata dia lagi.

Miko mengatakan, bola terakhir ada di tangan Presiden arena kepolisian dan KPK tidak mampu berbuat banyak. 

Dia berharap, selain mengeluarkan Keppres atau membentuk Tim Investigasi Independen, Presiden Jokowi juga diharapkan memberikan tenggat waktu penuntasan kasus tersebut.

"Presiden kan tidak memberikan tenggat waktu. Kalau Presiden punya keberpihakan yang tegas pada kasus ini, harusnya diberikan tenggat waktu, misal 60 hari selesai. Jadi, arahannya tegas," kata Miko.

Kompas TV KPK Siap Bantu Penyelidikan Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com