JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting mengatakan bahwa bulan Mei adalah bulan yang penting bagi negara.
Sebab, pada bulan ini banyak tragedi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa silam dan tidak terungkap sampai sekarang.
Hal itu diutarakan Miko dalam Aksi Kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
"Bulan Mei banyak melewati tragedi, ujian. Kasus Marsinah, Trisaksi, penculikan aktivis dan lain sebagainya," kata Miko dalam orasinya.
Pada Mei 2017 pun, kata dia, ujian kembali muncul. Alasannya, rezim penguasa yang otoriter dan pernah berkuasa di Indonesia berpotensi lahir kembali.
"Kita sadari tibalah pada persimpangan demokrasi. Kita harus memilih, jalan lurus atau justru balik kembali. Rezim ini membubarkan ormas dan teman kita dikriminalisasi penguasa," ujar Miko.
Orasi Miko merupakan respons terhadap aksi pemerintah yang berupaya membubarkan organisasi kemasyarakatan tanpa mekanisme sesuai undang-undang.
Bahkan pemerintah menghadirkan wacana untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar dengan mudah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia.
(Baca: Percepat Pembubaran HTI, Pemerintah Pikirkan Opsi Terbitkan Perppu)
Secara khusus, Miko menanggapi Presiden Joko Widodo yang mengatakan akan melawan semua organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.