Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Terbitkan Perppu, Pemerintah Dinilai Tidak Siap Bubarkan HTI

Kompas.com - 18/05/2017, 17:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai belum siap membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa menanggapi keinginan Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.

"Adanya rencana menerbitkan Perppu untuk pembubaran ormas menunjukkan ketidakkonsistenan dan tidak siapnya pemerintah dalam mengambil keputusan," ujar Alghiffari saat dihubungi, Kamis (18/5/2017).

Menurut Alghiffari, putusan pemerintah untuk membubarkan HTI berubah-ubah. Pembubaran HTI diawali dengan pengumuman pemerintah. 

Baru Kemudian, pemerintah menyatakan bahwa pembubaran akan dilakukan melalui jalur pengadilan.

(Baca: Pimpinan DPR Nilai Pembubaran HTI Lebih Baik Lewat Pengadilan)

Namun kini, Pemerintah menyatakan akan menerbitkan perppu untuk membubarkan HTI.

Menurut Alghiffari, pemerintah sedianya mengkaji lebih dalam dan memikirkan lebih matang sebelum menyatakan langkah yang akan ditempuh untuk membubarkan HTI.

Menurut Alghiffari, jikapun pemerintah jadi menerbitkan Perppu, langkah tersebut bukanlah cara yang tepat.

Karena berbagai hal terkait ormas sudah diatur dalam undang-undang ormas. Selain itu, proses pembubaran organisasi sesuai undang-undang belum pernah diuji.

"Sehingga tidak ada cukup alasan mengatakan bahwa perlu peraturan yang baru," kata Alghiffari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati jika ingin menerbitkan Perppu.

Menurut dia, perlu ada penjelasan lebih rinci dari pemerintah terkait penerbitan Perppu tersebut.

Hal yang perlu dijelaskan, di antaranya, apakah perppu itu untuk mengganti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 (UU Ormas) atau ada tujuan lain.

(Baca: Komisi II Minta Pemerintah Berhati-hati jika Ingin Bubarkan HTI melalui Perppu)

Sebab, UU Ormas mengatur bahwa pembubaran ormas melalui mekanisme pengadilan.

"Mau nembak satu (Ormas) atau semua ini? Ya kan? Kalau Perppu-nya mengatakan bahwa pembubaran ormas tidak perlu melalui pengadilan, berarti semua ormas bisa terdampak," kata Fandi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Makanya perlu kehati-hatian," lanjut dia.

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com