Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Advokat Muda Dukung KY Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua MA

Kompas.com - 18/05/2017, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan advokat muda yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI), Kamis (18/5/2017) pagi, mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan audiensi dan memberikan dukungan moril kepada KY.

Dukungan itu untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi.

Saat ini KY tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi, sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional).

PBHI Nasional sebelumnya telah melaporkan Suwardi ke KY terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indoensia periode 2017-2019.

"Kami di sini sama-sama sepakat untuk memberikan ruh dan spirit kepada KY dalam penegakan hukumnya, tanpa adanya intervensi politik atau golongan tertentu dan juga terlepas dari money politic yang ada," kata Ketua AAMI Rizky Sianipar.

Simon Fernando Tambunan, anggota AAMI yang juga Ketua PBHI Jakarta, menambahkan, pihaknya menyoroti Putusan MA Nomor 20P/HUM/2017 yang membatalkan Peraturan Tatib Nomor 1/2017 sebagai dasar hukum pemilihan dan pelantikan Pimpinan DPD tersebut.

Putusan tersebut sudah incracht. Akan tetapi, MA justru melakukan pelantikan pimpinan DPD periode 2017-2019.

"Di situlah kemudian AAMI merasa punya kewajiban untuk mengawal laporan PBHI Nasional. Kami tidak hanya menyampaikan dukungan moril kepada KY, tetapi juga mungkin KY membutuhkan dukungan data," kata Simon.

Perwakilan AAMI dari Jawa Barat Hendra Supriyatna berharap, KY tidak hanya menerima laporan saja, tetapi segera melakukan tindakan cepat dan tepat.

"Kami menunggu, karena sebenarnya pelantikan (yang dilakukan Suwardi) itu adalah pelantikan yang ilegal dan perlu segera diselidiki apakah ada pelanggaran kode etik, atau tidak," kata dia.

PBHI Nasional telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi ini ke KY pada bulan April lalu.

Ketua PBHI Nasional Totok Yulianto menilai, lembaga yang tepat untuk melakukan kritik atau evaluasi terhadap MA adalah KY.

"Kami harapkan KY untuk berani mengkritik dan mengevaluasi. Dan kalau misalnya melakukan pelanggaran etik, agar tidak segan-segan. Sehingga tidak terjadi di kemudian hari," ujar Totok.

Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dorongan moril yang diberikan AAMI kepada KY.

Akan tetapi, laporan yang masuk ke KY tentu saja harus melalui proses mulai dari analisis tim, panel, hingga pleno.

"Untuk saat ini, laporan itu sudah ditindaklanjuti dalam panel. Tentu hasilnya tidak bisa saya sampaikan di sini, karena itu merupakan rahasia. Kita tunggu saja kelanjutannya bagaimana. Tapi kami sampaikan KY tidak pernah takut," kata Maradaman.

Kompas TV CKR Hemas Enggan Mundur Sebagai Wakil Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com