Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Kompas.com - 17/05/2017, 12:46 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

Hari ini, Rabu (17/5/2017), uji publik dilakukan untuk 30 calon anggota Komnas HAM. Uji publik digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa uji publik ini merupakan rangkaian seleksi tahap yang wajib diikuti para calon.

"Mereka sudah lolos seleksi tahap pertama administrasi kelengkapan surat. Kedua, tes pengetahuan, menulis paper, makalah," ujar Jimly.

"Ada tim independen tanpa nama, jadi menilainya obyektif. Sisa 60 calon komisioner ini dari sebelumnya 199 orang," kata dia.

Seleksi terhadap 60 orang itu, kata Jimly, dibagi menjadi dua gelombang, hari ini dan besok. Tiap gelombang akan menguji 30 calon Komisoner Komnas HAM.

"Dipimpin seorang moderator, dihadiri tokoh masyarakat, LSM. Wartawan diperbolehkan bertanya langsung supaya bisa mengkritisi," ujar Jimly.

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, ormas dan LSM.

"Kami jaring kerja sama untuk mencari info latar belakang para calon sebagai bahan maju ke tahap selanjutnya, yakni 28 orang," ujar dia.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga menerangkan, usai tahap penelusuran latar belakang calon, tahap selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir.

"Itu tahap keempat. Akan dipilih 14 orang dan diajukan ke DPR untuk disaring lagi jadi tujuh orang untuk disahkan," kata Jimly.

Jimly mengatakan, 60 calon Komisioner Komnas HAM itu dalam uji publik akan ditanyai pandangannya soal HAM, serta hal lain terkait ketidakadilan.

"Pandangan mereka tentang HAM. Apa yang mereka lakukan untuk memperjuangkan HAM. Karena banyak ketidakadilan. Track record diri mereka kami lihat," ujar Jimly.

Menurut Jimly, hal itu untuk menyaring dan mendapatkan calon-calon komisioner Komnas HAM yang punya kapasitas dan berintegritas.

"Kami harus memilih orang yang tepat. Tidak hanya kapasitas dan integritas, tapi juga teamwork dan punya impian dan pengalaman untuk mengelola institusi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Jimly menjelaskan, kapasitas dan integritas dibutuhkan untuk memperbaiki citra Komnas HAM yang didera sejumlah masalah.

(Baca juga: Komnas HAM Dinilai Alami Degradasi Kredibilitas)

"Komnas HAM ini ada di titik nadir. Tahun ini disebut lembaga yang paling parah. Sekjennya mengundurkan diri, laporan keuangannya disclaimer. Makanya ini harus diperbaiki lewat RUU dan harus dievaluasi," ujar Jimly.

"Bagaimana agar lembaga ini bisa hadir di tengah kebutuhan masyarakat. Apalagi sesudah hiruk-pikuk pilkada terkait minoritas, mayoritas, dan kebinekaan. Maka kita harus memilih orang yang tepat," tutur Jimly.

(Baca juga: Kinerja Buruk, Aktivis Minta Komnas HAM Dievaluasi)

Berikut nama-nama 60 orang calon Komisioner Komnas HAM tersebut:

Achmad Romsan, Ahmad Taufan Damanik, Aida Milasari, Amiruddin, Andi William, Anggara, Antonio Pradjastro, Antun Joko Susmana, Arimbi Haroepoetri.

Bantul Fuad, Beka Ulung Hapsara, Binsar Antoni Hutabarat, Bunyan Saptomo, Chrismanto Purba, Dedi Ali Ahmad, Dedi Askary, Erpan Faryadi, Eti Gustiana, Fadillah Agus, FX Rudy Gunawan, H David Nixon, Hafid Abbas, Hairansyah, Haris Azhar.

Harmiati, Imanuddin Razak, Indra Ibrahim, Jones Batara Manurung, Judhariksawan, Junaedi. Kurniawan Deaiarto, M Imdandun Rahmat, Maria Ulfah Anshor, Muhammad Monib, Muhammad, Munafrizal Manan.

Norman, Nur Ismanto, Rafendi Djamin, Roichatul Aswidah, Rimadi, Sendrayati Moniaga, Sayonara, Slamet Daroni, Siti Noor Laila, Sondang Fhrishka Simanjuntak, Sri Lestari Wahyuningroem, Sri Rahayu Budiarti.

Sri Wening Rahayu, Sudarto, Sumedi Wiryatmodjo, Teguh Pujianto Nugroho, Udiyo Basuki, Wachid Ridwan, Wahyu Effendy, Welya Safitri, Wibowo Alamsyah, Zainal Abidin, Zulfikri Sulaiman.

Kompas TV 60 Calon Komisioner Komnas Ham Lolos Ujian Tertulis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com