Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2017, 14:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Tinombala menembak mati dua orang teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) jaringan kelompok Santoso dan mendapatkan dua pucuk senjata di Desa Kilo Atas, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawasi Tengah, Senin (15/5/2017).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/5/2017).

Wuryanto menjelaskan, pada pukul 10.30 Wita, Tim Satgas Tinombala melaksanakan observasi wilayah dan menemukan jejak bekas patahan kayu.

Setelah ditelusuri jejak tersebut, ditemukan bivak atau tenda yang diduga berisi delapan orang DPO MIT, selanjutnya dilakukan penyergapan dan terjadi kontak tembak.

“Kontak tembak antara enam orang personel Tim Satgas Tinombala dengan delapan orang DPO MIT terjadi sekitar pukul 11.05 Wita di koordinat 1699-5842, Daerah Simpang Angin Pegunungan Biru, tepatnya di Desa Kilo Atas, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah,” ujar Wuryanto.

(Baca: Wiranto Akui Pemburuan Kelompok Santoso Dibantu Teknologi Australia)

Menurut Wuryanto, saat kontak tembak tersebut prajurit TNI berhasil menewaskan dua orang DPO MIT dan mendapatkan satu pucuk senjata laras panjang jenis SS-1 dan satu pucuk Cis senapan angin serta dua magazen berikut munisi.

Sementara itu, salah satu personel TNI Pratu Zulfiqar mengalami luka tembak di bagian ketiak.

“Jenazah kedua DPO MIT yang tewas masih dalam proses evakuasi dan identifikasi,” kata Wuryanto.

“Saat ini, Pratu Zulfiqar sudah di evakuasi ke RSPAD Jakarta untuk perawatan lebih lanjut,” tambahnya.

Wuryanto menuturkan, setelah kontak tembak tersebut, Satgas Tinombala masih melakukan pengejaran terhadap ke enam teroris lainnya yang diperkirakan melarikan diri ke hutan pegunungan Biru.

Kompas TV Detik-Detik Terduga Teroris Tuban Tewas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Nasional
Satgas TPPU Ancam Serahkan Penanganan Dugaan TPPU Emas Batangan Rp 189 Triliun ke Penegak Hukum

Satgas TPPU Ancam Serahkan Penanganan Dugaan TPPU Emas Batangan Rp 189 Triliun ke Penegak Hukum

Nasional
Pemerintah Tambah Pasokan Beras Operasi Pasar Jadi 100.000 Ton

Pemerintah Tambah Pasokan Beras Operasi Pasar Jadi 100.000 Ton

Nasional
Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Nasional
KPU: Ada ASN dan Pejabat Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Jadi Caleg

KPU: Ada ASN dan Pejabat Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Jadi Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com