Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin: Rapimnas di Balikpapan Tak Akan Bahas Munaslub Golkar

Kompas.com - 16/05/2017, 10:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 21-23 Mei, tak berkaitan dengan isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Wacana munaslub sempat dilontarkan oleh Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Golkar Yorrys Raweyai.

Wacana itu muncul menyikapi terseretnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Ya itu isu di luar, internal partai sangat solid. Dalam rapat konsultasi nasional pada Maret lalu, kita sepakati bersama tak ada munaslub. Jangankan munaslub, tak ada keinginan, tak ada niat," ujar Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (16/5/2017) malam.

Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka

Ia menambahkan, Rapimnas hanya untuk menyiapkan konsep dan strategi Golkar untuk menghadapi pilkada 2018 dan pemilu 2019.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Nurdin menegaskan, apa yang disampaikan Yorrys terkait munaslub merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah partai.

"Tak ada masalah dengan Pak Yorrys. Semua komunikasi berjalan baik. Beda pendapat internal itu biasa. Sekarang tetap solid," lanjut dia.

KPK hingga saat ini masih memperkuat bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP.

Novanto masih berstatus saksi, namun sudah dicegah berpergian ke luar negeri.

KPK akan terus membandingkan keterangan para saksi yang diperiksa dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi e-KTP.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com