Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.
Yasonna ingin pengganti petugas yang terkena sanksi mampu membenahi kondisi rutan yang sudah carut marut.
(Baca: Pungli Diduga Picu Kerusuhan, 6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa)
"Ini pesan yang saya kirimkan baik di lingkungan pemasyarakatan maupun unit kementerian lain," kata Yasonna.
Dikutip dari Tribunnews.com, Yasonna menyatakan, bahwa napi di rutan Sialang Bungkuk sengaja dikumpulkan dalam satu ruangan, kemudian diperas.
Haji Usman, orangtua salah satu tahanan membeberkan praktek-praktek pungli yang ia ketahui.
Misalnya untuk memindahan anaknya ke ruang tahanan lebih layak ia harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.
Usman menceritakan, ruang tahanan anaknya penuh sesak. Seharusnya, ruangan tersebut dihuni belasan orang namun didiami 80 orang.
"Supaya anak saya bisa pindah ruangan saya harus bayar Rp 7 juta. Kalau tidak bayar kasihan anak saya yang diperlakukan tidak manusiawi," kata Usman.
(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)
Selain itu, pembesuk harus membayar Rp 50.000 jika tidak ingin mengantre saat membesuk. Dengan membayar sejumlah uang itupun waktu kunjungan pun bisa lebih lama.
Keluarga tahanan lainnya, Sudirman mengatakan, mekanisme dan prosedur yang terjadi di Rutan yang beralamat di Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru ini, sudah seperti disetting menjadi bisnis besar di balik penjara.
(Baca: Tahanan Rutan Pekanbaru Sengaja Ditumpuk untuk Diperas)
Belum lagi pelayanan tidak maksimal yang terjadi di dalam rutan. "Di dalam itu airnya kotor, anak saya sampai berkudis. Tapi, saat saya mau antarkan obat yang ukuran kecil supaya kudisnya sehat saja tidak boleh. Belum lagi makanannya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.