Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket KPK, PDI-P dan Golkar Dinilai Terjebak Strategi Parpol

Kompas.com - 06/05/2017, 20:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan strategi politik untuk menaikan dan menjatuhkan citra partai politik.

"Isu seperti ini sering berpotensi bagian dari strategi parpol melakukan pencitraan politik di tengah masyarakat," ujar Ray saat dihubungi, Sabtu (6/5/2017).

Sebanyak 26 politisi dari delapan fraksi awalnya mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK menyikapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Belakangan, setelah disahkan DPR, pimpinan dari enam parpol mengaku menolak usulan tersebut.

Menurut Ray, sangat mungkin dibalik polemik yang bergulir saat ini ada cerita lain, yakni bahwa sejak awal digulirkanya hak angket ada sejumlah anggota dari beberapa fraksi bersemangat mendorong hak angket ini.

Hal itu dilakukan sembari mendorong PDI-P dan Golkar untuk mengambil inisiatif penggunaan hak angket terhadap KPK.

Setelah inisiatif ini diambil oleh dua partai tersebut, lalu muncul sikap negatif dari masyarakat atas rencana ini.

(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)

Kemudian, anggota partai yang mendukung hak angket tadi dengan cepat berubah arah dan membiarkan PDI-P dan Golkar menghadapi hantaman dari masyarakat.

"Tentu ini bagian dari strategi politik untuk menaikan citra sekaligus menurunkan citra positif partai lain di mata masyarakat. Dan strategi ini dengan mudah masuk ke PDI-P dan Golkar," kata Ray.

(baca: Fraksi Nasdem Desak Materi Hak Angket Tak Hanya soal Miryam)

Menurut Ray, dengan mendukung hak angket, maka Partai Golkar, Nasdem, PDI-P dan Hanura telah menunjukan ketidakmatangan dalam menejemen politik. Sebab, keempat partai tersebut tidak memperhitungkan dimensi politis lainnya.

"Mereka begitu saja percaya pada komitmen personal atau mungkin fraksi tanpa dapat menggawanginya," ujarnya.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com