Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Idaman: Belum Tentu Rhoma Irama Maju Pilpres 2019

Kompas.com - 06/05/2017, 15:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, partainya mendorong penghapusan ambang batas pencalonan presiden.

Menurut dia, hal itu semata untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur Pemilihan Umum untuk legislatif dan presiden dilakukan serentak pada 2019.

Ia berasumsi bahwa sistem ambang batas tidak berlaku jika pemilu dilakukan bersamaan.

Ia menampik alasan mendukung ambang batas nol persen karena ingin mengusung Ketua Umumnya, Rhoma Irama, sebagai calon presiden dari Partai Idaman.

(baca: Wacana Prabowo Capres 2019 Menguat, Golkar Tetap Usung Jokowi)

"Artinya belum tentu Rhoma mencalonkan presiden 2019," ujar Ramdansyah dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Meski Rhoma sempat digadang-gadang sebagai capres, Ramdansyah mengaku belum ada pembahasan lebih jauh di partainya mengenai hal tersebut.

"Belum ada penetapan resmi DPP Idaman untuk pencalonan. Masih jauh," kata Ramdansyah.

Partai Idaman, kata Ramdansyah, sedikit demi sedikit mulai belajar bergabung dalam koalisi.

Partainya bergabung ke koalisi pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, meski sebagai partai pendukung.

Menurut dia, arena Pilkada DKI Jakarta dijadikan ajang latihan bagi partai baru meski masih di posisi "pinggir".

"Kalau ada usulan pemerintah bahwa partai baru bergabung dengan partai lama, kita sudah bermain," kata dia.

Menurut Ramdansyah, keterlibatan partai-partai baru dalam Pilkada DKI Jakarta bisa menjadi modal untuk membangun koalisi permanen pada Pilpres 2019.

Partainya kemungkinan besar akan bergabung dengan partai lain untuk mengusung calon presiden 2019.

"Kita sampaikan bahwa dengan koalisi permanen, penguatan politik identitas akan mengerucut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com