Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Negara yang Diminta Membiayai Saksi Pemilu?

Kompas.com - 05/05/2017, 10:35 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

"Saya kira itu gagasan yang keliru kalau memang kita mau terus upayakan penyelenggaraan pemilihan yang efisien. Kita hanya perlu membiayai peran yang betul-betul efektif," kata Hadar kepada Kompas.com.

Hadar menyebutkan, setiap TPS sudah ada pengawas.

(Baca: DPR Ingin Negara Bayar Saksi Pemilu Rp 10 Triliun Sekali Pencoblosan)

"Bukankah pada setiap TPS sudah ada pengawas? Kesiapan merekalah yang perlu ditingkatkan," kata dia.

"Bukankah syarat parpol menjadi peserta pemilu haruslah parpol yang sifatnya nasional, mempunyai pengurus dan anggota di seluruh wilayah indonesia? Kenapa harus dibiayai?," lanjut dia.

Apalagi, menurut Hadar, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan terus meningkatkan kualitas penyelenggara dan prosesnya lebih transparan.

"Semua hasil TPS, melalui salinan form C-1, akan secara cepat dan luas dipublikasikan. Kalaupun terdapat kasus permasalahan yang serius dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Tersedia mekanisme penghitungan atau pemungutan suara ulang, sebagai ruang koreksi," terang Hadar.

Akal-akalan DPR

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi berpendapat, usulan tersebut hanya akal-akalan DPR untuk mengalihkan publik pada pembahasan isu-isu krusial.

"Semua kemungkinan bisa saja. Kemungkinan pertama DPR tidak fokus rampungkan RUU Pemilu. Kemungkinan kedua misalnya untuk mengalihkan perhatian publik dalam proses pembahasan bahwa ada isu lain yang akan dibahas. Itu kemungkinan-kemungkinan yang mungkin muncul," kata Veri kepada Kompas.com.

(Baca: Pansus Pemilu: Saksi Pemilu Dibiayai Pemerintah agar Saling Mengawasi)

Seharusnya, kata Veri, DPR fokus menuntaskan regulasi penyelenggaraan pemilu Sebab, karena waktunya sangat mepet dengan tahapan Pemilu 2019 yang akan berjalan mulai pertengahan tahun ini.

"Pemerintah dan DPR tidak fokus menuntaskan UU Pemilu. Tidak ada prioritas. Waktunya pendek harusnya fokus saja pada isi-isi yang penting, krusial. Misal sistem, penegakan hukum  itu yang harusnya didorong dimunculkan ke publik dan dibahas serius," kata Veri.

"Bukan malah memunculkan isu usang yang sebenarnya sudah pernah dibahas, ditawarkan kepada publik kemudian ditolak," kata Veri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com