Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Loloskan Usulan Hak Angket KPK, Tiga Pimpinan Dapat Karangan Bunga

Kompas.com - 03/05/2017, 19:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah karangan bunga kembali dikirim ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kali ini, karangan bunga ditujukan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto serta dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Adapun tulisan pada karangan bunga tersebut merupakan sindiran kepada tiga pimpinan karena telah membiarkan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepada Fadli Zon, Setya Novanto dan Fahri Hamzah, kami berduka cita atas hilangnya hati nurani dan butanya mata hati Anda semua dengan disetujuinya hak angket DPR terhadap KPK," demikian tulisan pada karangan bunga itu.

Tercantum pula pengirimnya, yaitu "Dari kami, rakyat yang menolak Anda wakili dan berdoa semoga Anda tidak terpilih kembali. (Endi, Livia, Ningsih, Riri, Didi)".

Karangan bunga berbentuk persegi panjang tersebut dihiasi bunga-bunga kecil berwarna kuning dan putih di bagian atasnya. Tersemat pula dedaunan hijau memagari bunga-bunga tersebut.

Sedangkan warna dari papan karangan bunga itu didominasi warna hitam dan merah. Bentuknya mirip dengan karangan bunga yang dikirimkan untuk Fadli Zon beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, karangan bunga tiba sekitar pukul 16.00 WIB, namun langsung dikembalikan dan dibawa pergi beberapa waktu kemudian. Karangan itu pun diletakkan di dalam sebuah mobil pikap berwarna hitam.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sebuah karangan bunga teralamatkan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah diangkut keluar dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat awak media ingin mengabadikan gambar, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR sempat menutupi tulisan yang ada di papan tersebut hingga kemudian mobil tersebut pun meninggalkan lokasi dengan membawa karangan bunga itu.

(Baca juga: Gulirkan Hak Angket, DPR Dianggap Ingin Unjuk Kekuatan Politik Terhadap KPK)

Fadli Zon mengaku belum melihat karangan bunga tersebut. Adapun mengenai karangan bunga yang ditujukan kepadanya beberapa hari lalu, Fadli mengatakan hanya mendapatkan fotonya saja dan tak melihat karangan bunga itu secara fisik.

Meski begitu, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengiriminya karangan bunga. Termasuk jika kalimat pada karangan bunga tersebut adalah sindiran.

"Kami ucapkan terima kasih," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017) sore.

Meskipun kalimatnya menyindir?

"Ya enggak ada masalah," kata dia.

(Baca juga: 24.000 Netizen Teken Petisi Lawan Hak Angket KPK)

Menurut Fadli Zon, mengirim karangan bunga adalah hal bagus, salah satunya adalah untuk media pengirim pesan ke instansi-instansi serta menguntungkan pedagang bunga.

"Cuma mungkin sayang saja, bisa saja itu dibelikan untuk sembako, buat anak yatim dan lain lain. Kalau saya dikirimin karangan bunga ya terima kasih, saya juga kadang kadang kirim bunga kalau tidak bisa menghadiri satu acara," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com