Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gulirkan Hak Angket, DPR Dianggap Ingin Unjuk Kekuatan Politik Terhadap KPK

Kompas.com - 03/05/2017, 10:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak menganggap, DPR terlihat ingin menunjukkan kekuasaan politiknya melalui pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dahnil, jika proses pembentukan panitia khusus hak angket terjadi, maka DPR bisa dianggap sebagai lembaga yang diktator.

"Ini kan DPR mau menunjukkan kekuasaannya, seolah-olah menunjukkan adanya kediktatatoran parlemen. Ini yang berbahaya dan harus dihentikan," ujar Dahnil, saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017) malam.

Dahnil mengatakan, hak angket yang diajukan oleh DPR merupakan intervensi politik terhadap lembaga penegak hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Aparat penegak hukum seperti KPK tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk presiden.

(Baca: 24.000 Netizen Teken Petisi Lawan Hak Angket KPK)

Dahnil menilai, DPR telah menyalahi aturan perundang-undangan jika meloloskan pembentukan pansus hak angket.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, hak angket hanya bisa dilakukan selama subyeknya terkait dengan kebijakan administratif.

"Hak angket bisa dilakukan selama itu terkait dengan kebijakan administratif, terkait dengan kebijakan KPK. Itu tidak ada masalah. Tapi kalau sudah masuk ke materi penyidikan itu menjadi masalah. Nanti semua akan melakukan intervensi kepada KPK," kata Dahnil.

Usulan hak angket bermula dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Penyidik Kasus E-KTP Sebut Miryam Mengaku Diancam Sejumlah Anggota DPR)

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Mahfud: Hak Angket Tak Beri Implikasi Hukum pada KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com