JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap pihak Kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap nelayan. Hal tersebut disampaikannya merespons kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang berujung pada penangkapan sejumlah nelayan di sejumlah daerah.
"Saya berharap Pak Kapolri, dan Pak Kapolda, Kapolres, Kapolsek, terhadap nelayan jangan dianggap musuh, atau kriminal," kata pria dengan sapaan Cak Imin itu kepada awak media di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Menurut Cak Imin, pihak berwenang lebih mengedepankan cara persuasif terhadap nelayan terkait aturan dari KKP. KKP sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.
KKP mendistribusikan sejumlah alat pengganti cantrang kepada para nelayan, namun pendistribusiannya belum merata. Maka dari itu, banyak nelayan yang masih menggunakan cantrang.
(Baca: Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang)
Di sisi lain, penegakan hukum mulai dilakukan sehingga para nelayan terpaksa berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Oleh karena itu, nelayan terutama yang paling kecil jangan terlalu cepat dikriminalkan. Gunakan langkah-langkah persuasif, gunakan langkah-langkah pembinaan, yang tidak menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan kepada nelayan," ujar Cak Imin.
Cak Imin yang hari ini menerima kedatangan nelayan di kantor DPP PKB menyatakan, karena aturan dari KKP, di Kalimantan Selatan ada sebelas nelayan ditangkap. Kemudian di Sukabumi ada sembilan nelayan dan di Bangka Belitung menurutnya ada dua belas nelayan ditangkap.
Cak Imin meminta aparat meringankan hukuman kepada para nelayan tersebut, misalnya jadi tahanan luar.
(Baca: Nelayan Diberi Waktu 6 Bulan untuk Tinggalkan Kapal Cantrang)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.