Pengacara Wakil Ketua DPR Fadli Zondari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis membenarkan bahwa pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto telah meminta maaf secara terbuka atas kicauan yang bernada mengancam terhadap kliennya.
Namun demikian, permintaan maaf tersebut tak membuat pihak Fadli urung melaporkan Nathan ke polisi.
Lewa pengacaranya, Fadli melapokan Nathan ke Bareskrim Polri.
(Baca: Soal Ancaman Pembunuhan, Pengacara Fadli Zon Siapkan Saksi dan Bukti)
"Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).
Ali berharap laporannya diproses oleh polisi. Menurut dia, kasus ini tidak bisa dituntaskan dengan mediasi untuk berdamai.
Selengkapnya baca Pengancam Meminta Maaf, Pihak Fadli Zon Tetap Ingin Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.