Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey hingga Keponakan Novanto Jadi Saksi Sidang Kesebelas E-KTP

Kompas.com - 27/04/2017, 09:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). Dalam sidang kesebelas ini, rencananya akan dihadirkan 10 saksi.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, sepuluh saksi yang akan dihadirkan mulai dari mantan anggota Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, hingga keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam surat dakwaan, Olly yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan itu disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Namun itu dibantah Olly. 

(Baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Olly Dondokambey Terima 1,2 Juta Dollar AS)

Sementara, Irvanto merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera, yang merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Selain itu, saksi lainnya adalah empat anggota panitia pengadaan barang/jasa di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yakni Mahmud dan Henry Manik. Kemudian, Joko Kartiko Krisno dan Toto Prasetyo.

(Baca: Olly Dondokambey: Tak Kenal Andi, Bagaimana Bisa Uang Dollar Diantar ke Saya?)

Kemudian, Manager Government Public Sector I PT Astragraphia, Mayus Bangun. Selain itu, tim dari PT Java Trade Utama, Evi Andi Noor Halim.

Saksi lainnya adalah EP Yulianto yang mewakili PT Sandipala Arthapura. Yulianto selaku koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu.

Kemudian, saksi lain yang akan dipanggil adalah Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia.

Kompas TV Jaksa memanggil 10 orang, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com