Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Mengaku Diingatkan Wakil KSAL soal Indikasi Korupsi

Kompas.com - 26/04/2017, 18:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo mengaku pernah diingatkan oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Arie Henrycus Sembiring, tentang salah satu stafnya yang terindikasi korupsi.

Menurut Arie, yang dimaksud oleh Arie Sembiring tersebut adalah stafnya yang bernama Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Hal itu dikatakan Arie saat memenuhi pemanggilan untuk menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017).

"Pak Sembiring itu adalah Wakil KSAL atau Kalakar, saya sering kumpul di Satgas. Dia bilang, 'Tempatmu sudah becek'. Di situlah saya tanya, 'Itu kayaknya staf sudah becek, sudah terkontaminasi, sudah terima-terima uang, sudah minta-minta uang'," kata Arie.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan Arie di hadapan penyidik. Dalam salah satu keterangannya, Arie Soedewo mengaku mendapat informasi mengenai adanya fee atau dana komando sebesar 7,5 persen.

Dalam BAP, Arie mengaku mendapat informasi itu dari orang kepercayaannya sebulan sebelum terjadinya operasi tangkap tangan.

"Karena saya minta diawasi oleh teman saya sebagai Wakil KSAL,  dengan almarhum Pak Sembiring," kata Arie Soedewo.

Dalam BAP selanjutnya yang dibacakan jaksa, Arie menjelaskan bahwa stafnya Fahmi Habsyi membenarkan mengenai adanya fee sebesar 7,5 persen dari kesepakatan sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Keuntungan itu akan diberikan perusahaan pemenang lelang dalam proyek di Bakamla.

Namun, menurut Arie, dia tidak menanggapi informasi yang diberikan Fahmi Habsyi tersebut.

"Setelah saya mendengar info di luar dari teman saya, dia (Fahmi Habsyi) menerangkan seperti itu. Saya bilang, kami tidak berpikir tentang komitmen," kata Arie.

Nama Arie Soedewo disebut dalam tiga surat dakwaan jaksa KPK. Arie disebut terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

(Baca juga: Kepala Bakamla Bantah Minta "Fee" Terkait Proyek Pengadaan Monitoring Satelit)

Dalam surat dakwaan, Arie disebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar.

Dalam persidangan, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo, mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar. Menurut Bambang, penerimaan uang itu berdasarkan arahan dari Arie Soedewo.

(Baca: Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sementara itu, pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi mengaku mendapat perintah dari Arie Soedewo untuk meminta fee dari perusahaan pemenang lelang, yakni PT Melati Technofo. Fee tersebut sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222 miliar.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com