JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk untuk mewakili rakyat dari daerah yang aspirasinya tidak terwakili oleh partai melalui DPR.
Banyaknya anggota DPD yang kini terdaftar sebagai kader atau pengurus partai politik, memunculkan kekhawatiran bahwa DPD ke depan bakal tidak sesuai dengan harapan awal saat dibentuk.
Nantinya akan sulit dibedakan kepentingan yang diperjuangkan anggota DPD dan DPR, sebagai perwakilan masyarakat melalui partai politik.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, keberadaan DPD sedianya tidak diisi oleh anggota parpol, meskipun tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.
(Baca: Keuskupan Agung Jakarta Singgung Keributan DPD hingga Korupsi)
"Kalau kelembagaannya sama seperti DPR, ya enggak perlu DPD," kata Refly di Jakarta, Senin (17/4/2017).
"Bubarin saja DPD, karena kita ingin membentuknya berbeda, yakni satu perwakilan parpol dan satunya perwakilan daerah, regional, provinsi," tambah dia.
Ke depan, menurut Refly, Pemerintah bersama DPR dan DPD perlu duduk bersama untuk mendesain konsep perwakilan masyarakat di Indonesia sebagaimana yang telah dipikirkan oleh pembuat undang-undang.
"Kan tidak semua warga negara Indonesia ini berpartai politik. Ada yang memilih parpol untuk membangun keyakinannya, tapi ada juga yang enggak memilih parpol," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan Partai Hanura.
Namun, data tersebut diragukan oleh eks Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.
(Baca: Kapan Kisruh DPD Berakhir?)
Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan anggota DPD yang menjadi kader parpol segera mundur dari keanggotaan DPD.
Menurut Donal, anggota DPD yang juga anggota parpol akan mendahulukan kepentingan partai yang menaunginya ketimbang kepentingan masyarakat di daerah yang telah memilihnya menjadi anggota dewan.
"Anggota DPD bukan representasi dari parpol tapi representasi wilayah," ujar Donal dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.