JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi oleh relawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat (Badja).
Ia dilaporkan karena dianggap menyebar kebencian atas ceramahnya di Masjid Agung Sunan Ampel, Surabaya.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro tak mempermasalahkan laporan tersebut.
"Itu hak hukum siapapun yang melaporkan, kalau merasa dinistakan, dihinakan, atau apapun," ujar Sugito kepada Kompas.com, Senin (17/4/2017) malam.
(baca: Relawan Ahok-Djarot Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim)
Sugito mengatakan, apa yang dikatakan Rizieq dalam ceramah itu berdasarkan informasi yang dihimpun.
Namun, ia mengaku tak mengetahui darimana sumber informasi yang didapatkan Rizieq.
"Info yang semacam itu memang tidak ada buktinya, tapi rasanya ada," kata Sugito.
Sugito meyakini Rizieq memiliki banyak informasi mengenai kampanye Ahok-Djarot dan cara-cara yang digunakan agar menang dalam Pilkada DKI Jakarta.
(baca: Rentetan Laporan terhadap Rizieq Shihab...)
Rizieq, kata dia, siap membeberkan argumennya dengan polisi jika dimintai keterangan nantinya.
"Sebagai warga negara yang baik, akan kooperatif. Saya yakin habib punya banyak informasi soal permasalahan ini," kata Sugito.
Sebelumnya, relawan Ahok-Djarot, C Suhadi mengatakan, video ceramah Rizieq itu dia dapatkan dari YouTube.
(baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)
Menurut Suhadi, dalam video itu disebutkan uang tersebut digunakan untuk "membeli" aparat keamanan seperti TNI dan Polri.