Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sebut Kementerian hingga BUMN Masih Rugikan Keuangan Negara

Kompas.com - 17/04/2017, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indoensia rupanya belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakumulasi bahwa bentuk ketidakpatuhan itu adalah mencapai Rp 19,48 triliun.

"Dari total ketidakpatuhan itu, yang berdampak ke finansial itu senilai Rp 12,59 triliun dan yang jelas-jelas merugikan negara senilai Rp 1,37 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar di depan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Harry sekaligus melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Temuan kerugian negara itu sendiri terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016.

IHPS itu merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemerintah pusat (kementerian), pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUMN.

Harry tidak menjelaskan secara rinci lembaga atau entitas badan usaha mana yang kebijakannya menuai kerugian negara. Namun, Harry hanya menjelaskan bentuk-bentuk ketidakpatuhan kementerian, pemerintah daerah, BUMD dan BUMN terhadap peraturan.

"Permasalahan yang perlu mendapat perhatian, misalnya Wajib Pungut Pajak Pertambahan Nilai (WP PPN) pada empat KPP (Kantor Pelayanan Pajak) itu besar sekali indikasinya belum menyetorkan PPN sebesar Rp 910,06 miliar," ujar Harry.

Selain itu, banyak pula WP PPN yang terlambat menyetorkan PPN. Total nilai sanksinya sebesar RP 117,70 miliar.

Ada pula temuan piutang macet yang berpotensi tak tertagih sebesar Rp 1,85 triliun pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Piutang itu mengenai hak penggunaan frekuensi.

Contoh temuan terakhir, adanya pengenaan tarif biaya pendidikan dan sewa barang milik negara pada Perguruan Tinggi Agama Negeri yang ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sehingga tidak punya landasan hukum yang kuat. Atas sejumlah temuan itu, BPK meminta Presiden Jokowi untuk menindaklanjutinya.

"Kami minta kepada Presiden untuk menindaklanjuti apa-apa saja yang kami (BPK) rekomendasikan," ujar Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com