SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pemerintah tidak memiliki regulasi khusus untuk mengatur operasional perahu tambang. Karena itu dia meminta pemerintah daerah melalui aparatur desa dan Babinkamtibmas untuk sama-sama memantau operasional kapal tambang di daerahnya.
Kapal tambang menurut Soekarwo, adalah usaha jasa masyarakat, saat pemerintah tidak bisa menyediakan infrastruktur jembatan yang menghubungkan sisi sungai.
"Kapal tambang adalah solusi untuk warga untuk mempersingkat jarak tempuh, yang fungsinya sama seperti jembatan," ujarnya, Jumat (14/3/2017).
Baca juga: Wagub Jatim Minta Bantuan Marinir untuk Cari Korban Perahu Terbalik
Pemerintah, sebut dia, tidak bisa melarang praktik usaha jasa seperti itu. Di samping sudah menjadi bagian kultur yang kuat masyarakat setempat, perahu tambang adalah jawaban sementara saat pemerintah belum bisa menyediakan infrastruktur jembatan yang memadai.
"Solusinya pemerintah daerah harus sama-sama memantau dan memberi bimbingan tentang keselamatan perahu tambang," ucapnya.
Perahu tambang banyak dijumpai di sepanjang sungai Kali Surabaya di perbatasan Kabupaten Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo hingga ke Surabaya. Dengan peralatan sederhana, penyedia jasa perahu tambang memberikan jasa tumpangan penyeberang sungai, daripada harus memutar melewati jembatan yang jarak tempuhnya lebih jauh.
Kamis (13/4/2017) pagi, perahu tambang di titik Desa Bogem, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik terbawa derasnya arus sungai Kali Surabaya.
Dari 13 penumpang, 6 di antaranya selamat, 5 meninggal dunia, dan dua orang penumpang belum ditemukan. Pencarian kedua korban terus dilakukan oleh BPBD Gresik.
Baca: Perahu Terbalik di Sungai Gresik, 2 Penumpang Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.