Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

Kompas.com - 13/04/2017, 17:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, biaya pengobatan penyidik senior KPK Novel Baswedan akan ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Novel mendapatkan serangan berupa penyiraman diduga air keras oleh dua orang tidak dikenal, Selasa (11/4/2017).

"Biaya perawatan tetap dari APBN dan prosesnya menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Febri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

(Baca: CCTV di Rumah Novel Baswedan Tak Perlihatkan Jelas Sosok Penyerang)

"Ini jadi konsen secara nasional bahkan Presiden dan Wapres konsen soal ini. Jadi bukan semata fisik yang diserang tetapi perlu dipandang lebih luas. Jangan sampai teror terulang kembali," ujar Febri.

Saat ini, Novel tengah menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Singapura.

Menurut Febri, ada perkembangan baik dari kondisi kulit akibat luka bakar dari cairan yang diduga air keras.

"Setelah dilakukan perawatan kulit yang terkena luka bakar sudah mulai ada perbaikan. Untuk mata masih butuh perawatan," ujar Febri.

Saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh Polri untuk mengungkap pelaku teror.

Dari hasil penyelidikan sementara, Polda metro mengatakan cairan tersebut berupa zat asam.

Namun, hingga kini masih dilakukan proses identifikasi di Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk mengetahui secara pasti cairan tersebut.

Kompas TV Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com