Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2017, 08:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kian meruncing. Konflik dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 soal masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

Putusan tersebut membuat masa jabatan pimpinan kembali menjadi lima tahun. 

Namun meski ada putusan MA, pemilihan tetap dilakukan. DPD pun terbelah menjadi dua belah kubu.

Kubu yang mendukung pimpinan baru dan kubu yang yang masih menganggap pimpinan lama adalah yang sah.

Terakhir, kisruh kembali terjadi di rapat paripurna pembukaan masa sidang, Senin (11/4/2017).

Sejumlah anggota menilai tiga pimpinan baru, yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis ilegal.

Mereka bahkan membawa kertas karton dengan ukuran besar yang berisi kalimat protes dan penolakan.

Kisruh itu berujung pada walk out-nya sejumlah anggota. Mereka kemudian memilih menyerahkan laporan reses kepada dua pimpinan lama, GKR Hemas dan Farouk Muhammad. (Baca: "Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama)

Pimpinan lama juga mengaku telah menyurati Ketua MA Muhammad Hatta Ali untuk mempertimbangkan kembali atau meminta Hatta Ali mencabut sumpah jabatan tiga pimpinan baru.

Tak berhenti sampai di situ, kedua belah pihak sama-sama tak memiliki niat untuk menginisiasi pertemuan bersama untuk meredam konflik. (Baca: Dua Kubu di DPD Enggan Inisiasi Pertemuan Bersama)

Padahal, beberapa pihak menilai pertemuan bersama penting untuk kembali menyatukan internal DPD yang terbelah.

Salah satunya Senator asal Provinsi Riau, Intsiawati Ayus. Dalam forum rapat paripurna ia mengusulkan diadakan forum di luar paripurna untuk mengklarifikasi keriuhan yang telah berkepanjangan.

Usulan tersebut sempat ditanggapi positif oleh Oesman Sapta selaku pimpinan sidang.

"Forum kumpul bersama Anggota DPD selama ini sepertinya hanya di forum sidang paripurna. Eloklah kalau kita buat forum untuk mengklarifikasi semua riuh hingga ke depannya kita tidak terganggu lagi untuk agenda apapun," kata Intsiawati.

Hal serupa diungkapkan Senator asal Provinsi Jambi, Juniwati. Ia menegaskan dirinya tak memihak, baik kepada kubu Oesman Sapta maupun kubu Farouk-Hemas.

Ia tak lagi menginginkan DPD yang seolah memiliki dua kepemimpinan. 

"Masing-masing merasa benar. Kalau saya sendiri terang, saya tidak memihak orang-perorang. Yang saya cari kebenaran. Mohon, hati nurani kita," kata dia.

Sementara itu, Senator asal Provinsi Lampung, Anang Prihantoro menilai "bola panas" ada pada MA. Ketua MA diminta menjawab dengan bijak surat yang telah dilayangkan Farouk-Hemas.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com