Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akan Hadir dalam Sidang E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 05:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto akan menjadi salah satu saksi dijadwalkan bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Kamis (6/3/2017).

Kuasa hukum Novanto yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum, Rudy Alfonso memastikan, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan hadir pada persidangan hari ini.

"Ya, datang," kata Rudy saat dihubungi, Rabu (5/4/2017) malam.

Novanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus tersebut terjadi.

Tak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk bersaksi pada sidang e-KTP hari ini.

"Enggak ada persiapan. Beliau kan saksi," kata dia.

Selain Novanto, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada tiga saksi lainnya yang berasal dari DPR.

(Baca: Senyuman Nazaruddin Saat Disinggung soal Setya Novanto)

Mereka adalah mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum; mantan anggota Komisi II Markus Nari, dan Ade Komarudin yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

Saksi lainnya yaitu Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi, Dudy Susanto dari PT Softob Technology Indonesia (STI), Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S. Sudiharjo, Suciati sebagai pihak perantara.

Selain itu, ada Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila yang tidak disebutkan peranannya dalam surat dakwaan.

Intervensi Novanto

Nama Novanto berulang kali disebut dalam rangkaian kasus e-KTP. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri dugaan intervensi Setya Novanto dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.

"Sebenarnya Setya Novanto bukan Komisi II DPR dan dia itu Ketua Fraksi, tetapi dia menyampaikan itu kepada Ganjar. Itu yang kami dalami," kata Irene.

Pernyataan Irene itu menanggapi kesaksian mantan Pimpinan Komisi II, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan Novanto sempat menyinggung proyek e-KTP yang ditangani Komisi II DPR.

(Baca: Jaksa KPK Telusuri Intervensi Setya Novanto dalam Proyek E-KTP).

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.

Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Dalam kasus ini, awalnya KPK menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan bawahannya, Sugiharto.

Saat ini, keduanya duduk di kursi terdakwa.

Dari pengembangan kasus e-KTP, KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka.

Terakhir, KPK juga sudah menetapkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebagai tersangka.

Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus e-KTP.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sementara, 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Dua anggota DPR yang disebut penyidik KPK, Novel Baswedan di sidang kasus KTP elektronik angkat bicara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com