Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota DPD Menyatakan Surat Terbuka untuk Ketua MA

Kompas.com - 04/04/2017, 16:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai respons terhadap tetap dilangsungkannya pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (4/4/2017) dini hari tadi, lima orang anggota DPD menyatakan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).

Surat tersebut berisikan permintaan agar Ketua MA tidak memandu sumpah jabatan ketiga pimpinan DPD terpilih, yakni Oesman Sapta Odang yang terpilih sebagai ketua DPD, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis yang terpilih sebagai wakil ketua DPD.

Adapun lima anggota DPD tersebut adalah Anang Prihantoro, Djasarmen Purba, Abdul Jabbar Toba, Anna Latuconsina, dan Marhany Victor Polypua. Surat tersebut dibacakan oleh Anang Prihantoro.

Anang mengatakan, dengan adanya putusan MA yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017, maka masa jabatan pimpinan DPD yang sebelumnya berlaku 2 tahun 6 bulan kembali menjadi 5 tahun.

"Maka segala proses pemilihan yang berlangsung di DPD RI baru atas nama Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis adalah bertentangan dengan putusan a-quo dan itu ilegal," ujar Anang Prihantoro saat membacakan surat di lobi pimpinan DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

"Kami meminta/memohon kepada Ketua MA untuk tidak melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji yang bersangkutan," kata dia.

(Baca juga: "Ribut Bukan untuk Kepentingan Publik, DPD Wajib Minta Maaf ke Rakyat")

Berikut isi surat terbuka yang ditujukan lima anggota DPD kepada Ketua MA:

Kepada Yang Terhormat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

di Jalan Medan Merdeka Utara nomor 9-13,
Jakarta Pusat

Dengan hormat, bahwa sehubungan dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 38 P/HUM/2016 dan Putusan Mahkamah Agung nomor 20 P/HUM/2017 oleh karenanya maka segala proses pemilihan yang berlangsung di DPD pada tanggal 04 April 2017 yang diklaim menghasilkan pimpinan DPD RI baru atas nama Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis adalah bertentangan dengan putusan a-quo dan itu ilegal.

Oleh karenanya kami meminta/memohon kepada Ketua Mahkamah Agung untuk tidak melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji yang bersangkutan.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kebijaksanaan dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Kompas TV Ketidakjelasan Pelantikan Pimpinan DPD Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com