Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama DPD "Ribut" Urusan Kursi Pimpinan...

Kompas.com - 04/04/2017, 06:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Bukan urusan kerja mengurusi aspirasi rakyat, tetapi urusan kursi pimpinan.

Bagian dari drama yang terjadi di Ruang Paripurna DPD pun sempat "menyuguhkan" tontonan kericuhan.

Akhir dari drama itu, terpilih tiga pimpinan baru DPD pada Selasa (4/4/2017) dini hari. Oesman Sapta Odang terpilih sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Ribut" di paripurna

Rapat paripurna DPD dimulai sejak Senin (3/4/2017) sekitar Pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh dua Wakil Ketua DPD, GKR Hemas dan Farouk Muhammad.

Sementara, Ketua DPD Mohammad Saleh tak hadir karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Interupsi sudah langsung dilayangkan sejumlah anggota DPD. Bahkan, terjadi kericuhan sebelum rapat dibuka.  

Kisruh berawal dari keberatan yang diajukan sejumlah anggota terhadap pimpinan sidang.

Menurut mereka, sesuai kesepakatan rapat Panitia Musyawarah (Panmus), agenda peilihan seharusnya pemilihan pimpinan baru.

(Baca: Oesman Sapta Odang Terpilih Jadi Ketua DPD)

Dengan demikian, paripurna dipimpin oleh anggota DPD tertua dan termuda.

Namun, Hemas dan Farouk berargumen, putusan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

Mengacu pada putusan MA, pemilihan pimpinan tak bisa dilakukan.

Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang digelar pada Minggu (2/4/2017) menghasilkan kesimpulan bahwa paripurna pada 3 April mengagendakan penyampaian putusan MA dan isu lainnya.

Protes dilayangkan kepada Hemas dan Farouk. Terjadi aksi saling dorong saat para anggota DPD menyampaikan protesnya.

Pada pukul 17.00 WIB, rapat diskors karena tak kunjung menetapkan agenda pembahasan.

(Baca: Dibanting dari Podium, Alasan Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi)

Rapat kembali dibuka pada Pukul 19.00 WIB. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas membuka sidang dan langsung membacakan putusan MA yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

Dengan dibatalkannya dua tatib tersebut, maka kembali ke Tatib 1/2014.

"Yang 2,5 tahun sudah dicabut MA. Jadi yang hidup kembali Tatib Nomor 1 Tahun 2014. Saya patuh pada aturan hukum," kata Hemas.

Seusai membacakan putusan MA, Hemas mengetuk palu dan langsung keluar dari ruang sidang.

Hal itu kembali memicu kericuhan.

Sebagian tak terima dengan sikap Hemas yang dianggap sepihak. Para anggota pun mendesak Farouk mencabut keputusan Hemas.

"Yang dilakukan Beliau melanggar tata tertib," kata Anggota DPD dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Ibrahim Agustinus Medah.

Perdebatan kembali terjadi saat mulai membahas agenda rapat. Farouk memutuskan kembali melakukan skorsing untuk melakukan lobi.

Rapat baru kembali dimulai sekitar Pukul 23.45 WIB dan dibuka dengan pembacaan mosi tidak percaya terhadap Hemas yang dibacakan oleh Anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.

(Baca: Ricuh Rapat DPD, Anggota Ini Tarik Rekannya dari Podium hingga Jatuh)

Ia mengklaim, 54 anggota sudah menandatangani mosi tidak percaya tersebut. Jumlah itu kemudian bertambah karena beberapa anggota yang belum membubuhkan tanda tangan naik ke atas panggung.

Rapat pun dilanjutkan. Namun, Farouk terbentur waktu. Pasalnya, jika mengacu pada aturan masa jabatan 2,5 tahun, masa jabatan tiga pimpinan DPD berakhir pada 3 April 2017 hingga Pukul 23.39 WIB.

Saat itu, waktu sudah menunjukkan Pukul 00.05 WIB dan status dinyatakan demisioner.

"Saya juga menyadari pada akhirnya saya mungkin akan didemosi. Ada soal perbedaan pendapat soal keputusan MA atau putusan pimpinan, silakan. Tentu itu persoalan teknis. Saya sadar tidak bisa lagi terus melaksanakan proses itu. Saya sudah tidak lagi punya hak untuk memimpin karena berakhir masa jabatan saya," kata dia.

Farouk meninggalkan ruang sidang.

Paripurna pun dilanjutkan oleh pimpinan sementara. Sesuai peraturan, anggota DPD tertua dan termuda yang harus ditunjuk. Keluarlah nama AM Fatwa dan Rini Damayanti.

Fatwa sempat menolak menjadi pimpinan sementara. Ia ragu MA mau memimpin pembacaan sumpah jabatan jika pemilihan tetap dilakukan.

Namun, para peserta rapat berhasil meyakinkan Fatwa dan ia pun bersedia memimpin rapat.

Tata cara pemilihan pimpinan DPD pun dibacakan sekitar Pukul 00.30 WIB. Paripurna akhirnya memutuskan bahwa agenda pemilihan pimpinan dilanjutkan dengan penunjukan nama perwakilan wilayah Barat, Tengah, dan Timur. 

Di tengah proses, Oesman Sapta Odang tiba-tiba hadir dalam rapat, sekitar Pukul 00.45 WIB.

Wilayah Barat menyodorkan tiga nama, dan akhirnya memilih Darmayanti Lubis sebagai wakil  Ketua DPD.

Sementara, wilayah Timur mengajukan dua nama, namun hanya Nono Sampono yang bersedia maju.

Secara aklamasi, Oesman Sapta akhirnya dinyatakan sebagai Ketua DPD terpilih dan disetujui oleh 62 orang anggota yang hadir.

"Menetapkan Saudara Oesman Sapta sebagai Ketua, Saudara Nono Sampono sebagai Wakil Ketua 1 dan Saudari Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua 2," ujar Rini Damayanti.

Adapun pelantikan tiga pimpinan DPD rencananya akan dilakukan pada Selasa siang.

Kompas TV Kisruh DPD Ini Soal Masa Pimpinan Jabatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com