JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota DPR RI periode 2009-2014 membantah menerima uang terkait proyek e-KTP.
Adapun tiga anggota DPR itu yaitu mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan mantan anggota Komisi II DPR RI Khatibul Umam.
Padahal, mantan Bandahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersikeras bahwa mereka menerima uang tersebut.
Akhirnya, jaksa penuntut umum KPK mengkonfrontasi keterangan Nazaruddin dengan tiga politisi tersebut.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan soal penerimaan uang ke sejumlah anggota Komisi II dan Banggar DPR.
"Tetap pada keterangan?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017), "Tetap," kata Nazaruddin.
Menurut catatan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang mengurus proyek e-KTP, Melchias menerima uang sebesar 1,4 juta dollar AS.
(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS)
Namun, Mekeng membantah keras ucapan Nazaruddin. Ia tak pernah bertemu dengan Nazar, apalagi terima uang darinya.
"Nazarudin juga tidak pernah rapat di Banggar meski ada tanda tangan. Saya tidak kenal Andi, saya tidak pernah terima dari Andi," kata Mekeng.
Hakim kemudian mengkonfirmasi keterangan Jafar yang mengaku terima Rp 1 miliar, namun hanya uang operasional.
(Baca: Jafar Hafsah Anggap Rp 1 Miliar dari Nazaruddin untuk Operasional)
Menurut Nazaruddin, uang itu dipakai Jafar untuk membeli mobil mewah.
"Mungkin beliau lupa. Seperti yang dia katakan saja," kata Nazaruddin.
"Itu atas permintaan dia dan persetujuan Mas Anas (mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum)," lanjut dia.
Hakim beralih pada Khatibul dan menegaskan soal penerimaan uang. Khatibul meyakinkan hakim bahwa dirinya tak pernah terima uang terkait proyek e-KTP sebesar 400.000 dollar AS.
Saat mencalonkan sebagai pimpinan GP Anshor pun ia menggunakan uang sendiri.
Namun, Nazaruddin mematahkan kesaksian Khatibul. Nazar yakin uang itu diterima Khatibul karena tertera dalam catatan Yulianis.
Selain itu, Nazaruddin juga berkomunikasi langsung dengan Khatibul untuk proses transaksi dan siapa yang menyerahkan.
"Sudah diserahkan waktu itu di Surabaya ke orangnya Khatibul. Waktu tidak jadi ketemu di fraksi, duitnya balikin separuh tapi sampai sekarang tidak dibalikin," kata Nazar.
"Ini cerita bohong. Pada 2011 Januari posisi saya calon Ketum tidak dapat uang dari bantuan manapun," ujar Khatibul.
(Baca juga: Sidang E-KTP, Khatibul Umam Bantah Keterangan di BAP soal Terima Uang)
Lihat videonya di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.