Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Calon Komisioner Petahana soal Tudingan KPU Membangkang DPR...

Kompas.com - 03/04/2017, 20:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta DPR tak khawatir dengan kemandirian KPU dalam membuat Peraturan KPU (PKPU).

Hal itu disampaikan Arief, menanggapi penyikapan Komisi II DPR yang menyatakan KPU harus menaati hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, saat uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Pada uji kelayakan dan kepatutan gelombang pertama, Komisi II menyinggung uji materi yang dilakukan KPU periode 2012-2017 terhadap pasal 9 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

(Baca: DPR Akan Pertanyakan Tak Lolosnya Sejumlah Nama kepada Timsel KPU)

Dalam pasal tersebut berisi kewajiban KPU menaati hasil rapat konsultasi dengan DPR saat menyusun Peraturan KPU (PKPU).

Uji materi tersebut dinilai DPR sebagai bentuk pembangkangan KPU kepada DPR selaku pembuat undang-undang.

Padahal, kata Arief, kemandirian KPU bukanlah penghalang, melainkan jaminan bagi terciptanya pemilu yang bebas dari intervensi pihak manapun.

"Kalau ada yang salah dengan PKPU, ada yang tidak sesuai dengan regulasi, maka PKPU bukan tidak bisa dikoreksi. Bisa dikoreksi oleh KPU sendiri, maupun oleh pihak lain melalui judicial review ke MA (Mahkamah Agung)," ujar Arief.

(Baca: Semua Fraksi Sepakat Komisioner KPU Jadi 11 Orang, Bawaslu 9 Orang)

Ia pun menegaskan kemandirian KPU bukan berarti tidak mendengar masukan dari pihak lain dalam menyusun PKPU. Ia mengungkapkan, dalam menyusun PKPU, KPU selalu mengadakan focus group discussion (FGD), expert meeting, hingga rapat konsultasi dengan DPR.

Namun, selaku penyelenggara pemilu, KPU harus mandiri dalam menyusun PKPU, sehingga tidak bisa diintervensi pihak manapun termasuk DPR.

"Yang diharapkan KPU, setelah proses itu selesai dan saatnya kita mengambil keputusan dan membuat kebijakan, ya oleh kami sendiri. Maka disitulah makna kemandirian KPU, itu tak perlu ditakutkan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com