Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Anggap Keterangan Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi Tak Logis

Kompas.com - 03/04/2017, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak, tidak logis.

Hal itu disampaikan jaksa dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Keterangan yang disampaikan di pengadilan patut dikesampaingkan, karena tidak logis menurut hukum," ujar Jaksa KPK M Asri Irwan saat membacakan pertimbangan tuntutan.

(Baca: Beda Keterangan Dirjen Pajak dan Saksi soal Adik Ipar Jokowi)

Dalam fakta persidangan telah terbukti bahwa Ken pernah bertemu dengan Arif Budi Sulistyo dan Rudi Musdiono di Kantor Dirjen Pajak.

Namun, menurut keterangan Ken, pertemuan itu hanya membicarakan mengenai masalah pengampunan pajak (tax amnesty) pribadi Arif dan Rudi.

Berdasarkan keterangan Ken dan Arif saat bersaksi di pengadilan, dalam pertemuan itu diputar sebuah video/slide tentang program tax amnesty.

"Terlalu berlebihan jika seorang Dirjen Pajak pada pertemuan yang baru sekali dilakukan oleh orang pribadi yaitu Arif dan Rudi, dilakukan sosialisasi program TA dengan menayangkan video tentang TA layaknya sosialisasi kepada publik," kata Jaksa Asri.

Padahal, menurut jaksa, saat itu sedang gencar-gencarnya dilakukan sosialisasi dan kampanye tax amnesty oleh Kementerian Keuangan.

Bahkan, menurut jaksa, saat itu telah dibentuk tim 100 yang bertugas melakukan sosialisasi tax amnesty.

Tak hanya itu, tata cara dan mekanisme tax amnesty juga telah dicantumkan dalam situs web Kementerian Keuangan, sehingga mudah diketahui publik.

(Baca: Fahri Hamzah: Berani Enggak KPK Usut Adik Ipar Presiden?)

Dengan demikian, jaksa berkeyakinan bahwa Arif dan Rudi seharusnya dapat dengan mudah mengetahui tentang pelaksanaan tax amnesty, tanpa harus menemui langsung Dirjen Pajak.

"Sehingga, dalam pertemuan dengan Ken, kami meyakini tidak hanya bicara seputar tax amnesty pribadi Arif dan Rudi semata, tapi terkait persoalan perpajakan PT EK Prima yang tidak bisa melakukan tax amnesty, karena ada tagihan pajak," kata Asri.

Dalam kasus ini, Mohan didakwa menyuap pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Dalam proses penyelesaian pajak, Mohan juga meminta bantuan kepada Arif untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaannya kepada Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah penyebutan namanya di persidangan Tipikor terkait indikasi kasus suap pajak. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com