Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut Gamawan Fauzi "Kecipratan" Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 03/04/2017, 14:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi adalah salah seorang penerima aliran uang hasil korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pemberian uang kepada Gamawan dilakukan bertahap.

"Waktu penetapan pemenang, tertunda-tunda. Andi melapor ke Anas bahwa ada rencana untuk digagalkan," ujar Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan pengusaha yang memegang proyek pelaksanaan e-KTP. Ia mengkoordinasi sejumlah konsorsium yang mengikuti lelang.

(Baca: Anas Urbaningrum Minta Anggota Demokrat Loloskan Anggaran E-KTP)

Akhirnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri soal penetapan pemenang lelang.

"Terus ketemu sama adiknya (Gamawan), Aulia. Sama tangan kanannya (Gamawan)," kata Nazar.

Gamawan, kata Nazar, saat itu meminta 2 juta dollar AS. Setelah itu, Andi menyiapkan uang sejumlah yang diminta.

"Setelah disiapkan Andi, diserahkan, SK keluar," kata Nazar.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Selain itu, Gamawan kembali meminta uang sebesar 2,5 juta dollar AS. Ia memperkirakan, uang yang diterima Gamawan sebesar 4-5 juta dollar AS.

Dalam surat dakwaan, Gamawan disebut menerima uang sejumlah 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta.

Pada Maret 2011, Andi Narogong memberi uang kepada Gamawan melalui Afdal Noverman sebesar 2 juta dollar AS.

Tujuannya agar lelang proyek e-KTP tidak dibatalkan Kemendagri. Kemudian, untuk melancarkan proses penetapan lelang, pertengahan Juni 3011 Andi kembali memberi Gamawan uang sebesar 2,5 juta dollar AS.

(Baca: Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor)

Pemberian dilakukan melalui saudara Gamawan, Azmin Aulia. Beberapa hari kemudian, Gamawan menerima nota dinas dari ketua panitia pengadaan yang intinya mengusulkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang pekerjaan penerapan e-KTP.

Akhirnya, pada 21 Juni 2011, Gamawan menetapkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 5.841.896.144.993 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 471.13-476 tahun 2011.

Kemudian, ada lagi pemberian uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Gamawan sebesar Rp 50 juta pada saat kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua, dan Sulawesi Selatan.

Kompas TV Mantan Bendahara Demokrat Akan Bersaksi di Sidang E-KTP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com