Andi beberapa kali bertemu Anas, Nazaruddin, dan Setya Novanto karena dianggap sebagai representasi partai untuk mengawal proyek itu.
Akhirnya disepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Sebagai kompensasi, Andi memberi fee kepada sejumlah anggota DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Nazar dan Anas mendapatkan 11 persen atau Rp 574,2 miliar. Dari anggaran Rp 5,9 triliun, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
(Baca: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai)
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.