Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2017, 13:28 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutarkan video pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Video itu diambil pada 7 Desember 2016 saat pemeriksaan kedua. Jaksa memutarkan video lantaran Miryam bersikukuh mendapat tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Miryam juga tak mengakui adanya pembagian uang sebagaimana tertulis dalam berita acara pemeriksaan.

Dalam video itu, tampak Miryam duduk berhadapan dengan penyidik KPK Irwan Santoso. Miryam tampak lancar membeberkan keterangan di depan penyidik.

Sementara itu, Irwan terlihat beberapa kali menuliskan sesuatu di laptop. Sesekali Irwan memperlihatkan lembaran kertas di sisi kirinya untuk dikonfirmasi kepada Miryam.

Salah satu pernyataan Miryam yang bisa ditangkap yaitu soal pembagian uang terkait proyek e-KTP. Namun, tidak jelas kepada siapa uang ditujukan.

"Rp 50 juta untuk Golkar. Kedua, saya terima dua kali, 100 sama 200 (belum diketahui apakah dalam nominal juta atau dollar). Nilai nominal pertama dibagi rata sesuai, seinget saya, Rp 12 juta. Yang kedua, Rp 50 juta sama Rp 25 juta. Udah, itu saja," ujar Miryam dalam video itu.

(Baca juga: Mengaku Diancam, Miryam Haryani Akan Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK)

Video tak diputarkan seluruhnya. Jaksa hanya menampilkan beberapa cuplikan, kemudian layar ditutupi kembali.

Hakim menyinggung ekspresi Miryam yang tampak tidak ada tekanan dalam video itu. Padahal, sebelumnya Miryam mengaku tertekan oleh kata-kata penyidik.

"Itu hanya cuplikan sedikit. Setelah itu saya muntah," kata Miryam.

(Baca juga: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)

Dalam salah satu cuplikan video, tepatnya di menit ke-50, Miryam tampak berbisik-bisik kepada Irwan.

Jaksa Irene Putri menanyakan apa yang dibisikkan Miryam. Namun, Miryam mengaku lupa. Akhirnya Irwan yang menjelaskan alasan Miryam berbisik-bisik.

"Sebelum diperiksa penyidik, dipanggil ke ruangan, (Miryam) cerita. Apakah keterangan itu masuk BAP tidak. Menurut saya itu hanya ingin memastikan itu masuk apa tidak," kata Irwan.

Lihat saat video itu diputarkan di bawah ini:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: 'Call' Kita Hentikan Perang

PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: "Call" Kita Hentikan Perang

Nasional
Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Nasional
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

Nasional
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Nasional
Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Nasional
BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

Nasional
Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Nasional
Jokowi Minta PDI-P Rancang 'Grand Design' Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Jokowi Minta PDI-P Rancang "Grand Design" Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Nasional
Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Nasional
Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Nasional
Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasional
Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo atas Konflik di Ukraina

Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo atas Konflik di Ukraina

Nasional
TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com