Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2017, 13:28 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutarkan video pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Video itu diambil pada 7 Desember 2016 saat pemeriksaan kedua. Jaksa memutarkan video lantaran Miryam bersikukuh mendapat tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Miryam juga tak mengakui adanya pembagian uang sebagaimana tertulis dalam berita acara pemeriksaan.

Dalam video itu, tampak Miryam duduk berhadapan dengan penyidik KPK Irwan Santoso. Miryam tampak lancar membeberkan keterangan di depan penyidik.

Sementara itu, Irwan terlihat beberapa kali menuliskan sesuatu di laptop. Sesekali Irwan memperlihatkan lembaran kertas di sisi kirinya untuk dikonfirmasi kepada Miryam.

Salah satu pernyataan Miryam yang bisa ditangkap yaitu soal pembagian uang terkait proyek e-KTP. Namun, tidak jelas kepada siapa uang ditujukan.

"Rp 50 juta untuk Golkar. Kedua, saya terima dua kali, 100 sama 200 (belum diketahui apakah dalam nominal juta atau dollar). Nilai nominal pertama dibagi rata sesuai, seinget saya, Rp 12 juta. Yang kedua, Rp 50 juta sama Rp 25 juta. Udah, itu saja," ujar Miryam dalam video itu.

(Baca juga: Mengaku Diancam, Miryam Haryani Akan Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK)

Video tak diputarkan seluruhnya. Jaksa hanya menampilkan beberapa cuplikan, kemudian layar ditutupi kembali.

Hakim menyinggung ekspresi Miryam yang tampak tidak ada tekanan dalam video itu. Padahal, sebelumnya Miryam mengaku tertekan oleh kata-kata penyidik.

"Itu hanya cuplikan sedikit. Setelah itu saya muntah," kata Miryam.

(Baca juga: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)

Dalam salah satu cuplikan video, tepatnya di menit ke-50, Miryam tampak berbisik-bisik kepada Irwan.

Jaksa Irene Putri menanyakan apa yang dibisikkan Miryam. Namun, Miryam mengaku lupa. Akhirnya Irwan yang menjelaskan alasan Miryam berbisik-bisik.

"Sebelum diperiksa penyidik, dipanggil ke ruangan, (Miryam) cerita. Apakah keterangan itu masuk BAP tidak. Menurut saya itu hanya ingin memastikan itu masuk apa tidak," kata Irwan.

Lihat saat video itu diputarkan di bawah ini:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Nasional
Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-'endorse' Jokowi

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-"endorse" Jokowi

Nasional
Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Nasional
Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Nasional
Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Nasional
KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Nasional
Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Nasional
Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Nasional
Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Nasional
Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Nasional
Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke