Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Aksi 313 Jangan Sampai Ganggu Masyarakat

Kompas.com - 30/03/2017, 10:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengimbau kepada semua pihak yang mengikuti aksi unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau Aksi 313 bisa berjalan dengan tertib.

"Aksi unjuk rasa apapun namanya harus mengikuti aturan undang-undang yang berlaku. Penanggung jawab aksi harus memberitahukan melalui surat kepada Polri agar aksi unjuk rasa dapat berlangsung sesuai dengan aturan hukum demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," ujar Wiranto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2017).

(baca: Ketum PBNU: Enggak Perlu Ada Aksi Lagi)

Wiranto menegaskan, agar aksi unjuk rasa jangan sampai mengganggu masyarakat apalagi sampai menakuti.

Selain itu, dia juga berharap unjuk rasa tidak berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat. Dia mengingatkan jika hal tersebut terjadi, maka kepolisian tidak segan untuk bertindak tegas.

Terkait rencana Aksi 313, lanjutnya, pihak kepolisian tentu telah mengidentifikasi semua rencana tersebut.

(baca: Sekum PP Muhammadiyah Anggap Aksi 313 Sarat Muatan Politis)

Menurut dia, Polisi bisa melarang kegiatan unjuk rasa yang mempunyai niat tidak baik, berpotensi menimbulkan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum atau bahkan mengusung tema-tema antiNKRI.

"Unjuk rasa yang tidak tertib akan membuat masyarakat antipati. Masyarakat pasti tidak akan mendukung aksi dan unjuk rasa yang mengganggu ketertiban, ketentraman dan aktivitas sehari-hari," tutur Wiranto.

Beberapa hari ini muncul selebaran ajakan aksi bagi umat Islam di media sosial dan aplikasi percakapan.

Demo yang dinamakan Aksi 313 itu rencananya diisi dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal dan penyampaian tuntutan di depan Istana Negara.

Tuntutan yang akan disampaikan dalam Aksi 313, yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Koordinator aksi dari Forum Umat Islam (FUI) Bernard Abdul Jabbar mengatakan, ribuan massa dari berbagai ormas rencananya akan melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal kemudian berjalan kaki ke Istana Merdeka untuk menyampaikan aspirasinya.

Dia menyatakan aksi tersebut akan berjalan damai.

Kompas TV Said Aqil Siroj: Tidak Suka Paslon, Tidak Usah Dipilih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com