JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, aksi unjuk rasa 313 yang menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, sarat muatan politis.
Unjuk rasa yang diinisiasi organisasi massa keagamaan ini akan digelar Jumat (31/3/2017).
Menurut Mu'ti, pada aksi serupa sebelumnya, pimpinan aksi dan pihak terkait sudah bersepakat terkait proses hukum terhadap Ahok. Dan itu, kata dia, harus dihormati oleh semua pihak.
(Baca: Ini Respons Presiden terkait Aksi 313)
“Ini kan suatu persoalan yang memang menurut saya harus kita lihat dari banyak sudut pandang. Oleh karena itu saya menilai bahwa aksi 313 yang direncanakan itu sangat sarat muatan politis,” kata Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017).
Pada aksi-aksi sebelumnya, kata Mu'ti, telah disepakati bahwa kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, diselesaikan secara hukum.
Ia mengatakan, Ahok saat ini tengah menyandang status Gubernur non-aktif DKI Jakarta, lantaran tengah mengikuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Menurut dia, perdebatan terkait perlu diberhentikan atau tidaknya Ahok dari jabatan gubernur sudah cukup.
“Sekarang kan posisinya sebagai gubernur non-aktif. Nah kalau meminta diberhentikan sebagai gubernur pun, itu kan tidak menjadi jalan keluar,” ujar Mu;ti.
Lebih jauh, ia mengatakan, masyarakat sebaiknya juga mengambil langkah politis bila tidak setuju Ahok kembali memimpin Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.