Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2017, 15:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 masih digodok pemerintah dan DPR.

BPIH menjadi salah satu bahasan rapat tingkat menteri terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (22/3/2017).

Dalam rapat itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan BPIH akan ditetapkan pekan ini.

Rencananya, BPIH diputuskan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Jumat (24/3/2017).

(Baca: Ini Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji yang Diajukan kepada Presiden Jokowi)

"Apakah molor atau tidak BPIH, jawabannya tidak. Insya Allah Jumat lusa akan ada raker dengan komisi VIII untuk menetapkan BPIH," kata Lukman di Kementerian PMK, Jakarta.

 

Sekadar untuk diketahui, ongkos naik haji tahun lalu sebesar 2.585 dollar AS atau setara Rp 34.641.304, mengacu pada kurs saat itu.   

Jika berdasar pada kuota, sebanyak 221.000 umat muslim Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Jumlah itu terdiri dari 204.000 orang calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus. Dalam empat tahun terakhir, kuota haji Indonesia sebesar 168.800 orang.

(Baca: 400 Ribu Warga Jabar Menunggu Keberangkatan Haji)

Pemerintah Arab Saudi memutuskan mengembalikan kuota normal dengan menambah 42.200 orang.

"Jumlah calon haji yang kini dalam daftar tunggu paling lama atau rata-rata 29 tahun di Sulawesi Selatan. Sementara yang paling cepat yaitu rata-rata 11 tahun di Provinsi Sulawesi Utara," ucap Lukman.

Kompas TV Kuota & Daftar Tunggu Jadi Masalah Ibadah Haji
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com