Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Cabut Izin PT Semen Indonesia yang Diterbitkan Ganjar

Kompas.com - 21/03/2017, 16:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku sudah menyampaikan tuntutan para petani pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki di Istana kepada Presiden Joko Widodo.

Tuntutan itu yakni untuk mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk operasional pabrik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Namun, Presiden Jokowi tidak akan mencabut izin yang diterbitkan Ganjar karena merupakan wewenang pemerintah daerah.

"Itukan memang pemda punya kewenangan buat (menerbitkan) izin itu, tidak semua dari Presiden," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

(Baca: Seorang Petani Kendeng Wafat, Istana Minta Aksi Mengecor Kaki Dihentikan)

Meski tuntutan tidak dipenuhi, namun Teten menegaskan bahwa pemerintah sudah mencari jalan keluar.

Pemerintah sudah meminta PT Semen Indonesia untuk tidak beroperasi sementara waktu meski memiliki izin.

Operasi harus dihentikan sampai Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti.

PT Semen Indonesia pun sudah sepakat menghentikan operasinya sementara waktu.

"Kan dari kementerian LHK saja, enggak harus dari Presiden," ucap Teten.

Teten merasa substansi tuntutan yang disampaikan petani kendeng sudah dipenuhi. Oleh karena itu, ia meminta petani Kendeng untuk menghentikan aksinya mengecor kaki di sebrang istana.

Apalagi, seorang petani, Patmi (48), meninggal karena terkena serangan jantung.

"Kita imbau lah kalo mau menyampaikan pendapat, aspirasi, jangan aksinya mengambil risiko pada keselamatan," ucapnya.

Para petani Kendeng sebelumnya menilai izin yang diterbitkan Ganjar Pranowo melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu.

(Baca: Kronologi Wafatnya Patmi, Petani Kendeng Usai Aksi Dipasung Semen)

Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan. Izin tersebut juga melanggar putusan Mahkamah Agung 5 Oktober 2016 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com