Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Didapat Pansus Pemilu dari Kunker ke Meksiko

Kompas.com - 20/03/2017, 22:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah masukan penting dalam kunjungan kerja lima hari ke Meksiko, 11 hingga 15 Maret 2017. 

Menurut Lukman, pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri Meksiko menghasilkan lima masukan yang bisa diterapkan untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Pertama, untuk anggota legislatif di pusat dapat dipilih kembali untuk ketiga kalinya. Sedangkan untuk senator dapat dipilih satu kali untuk satu periode.

Sementara itu, untuk pemilihan anggota legislatif daerah dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

"Ini bisa diterapkan di Indonesia, untuk menjamin dinamika regenerasi. Selama ini masih tergantung kebijakan masing-masing, partai belum diatur di undang-undang kita," ujar Lukman melalui pesan singkat, Senin (20/3/2017).

Berikutnya, soal kelembagaan penyelenggara pemilu. Meksiko sejak 1946 sudah memisahkan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas hanya untuk menyelenggarakan pemilihan presiden, anggota legislatif, dan anggota senat.

(Baca: Kunker ke Jerman dan Meksiko, Pansus RUU Pemilu Bantah Pelesiran)

Sementara dalam hal penyelenggaraan pilkada dan pemilihan anggota legislatif di daerah dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu daerah.

Lalu, dalam pencalonan anggota legislatif di meksiko, sudah menerapkan kebijakan afirmasi terhadap perempuan, yaitu dengan dialokasikannya 150 calon dari perempuan.

"Tetapi karena sebagian sistem pemilunya Meksiko pakai distrik, pola nya tidak bisa diterapkan di Indonesia yang murni proporsional, namun semangat afirmasinya perlu ditangkap," lanjut Lukman.

Selain itu, Pemerintah Meksiko menanggung 100 persen pembiayaan partai politik.

Sebanyak 30 persen pendanaan partai politik dan juga 30 persen jatah pedanaan kampanye partai politik diberikan secara merata kepada seluruh partai politik.

Sedangkan 70 persen bagi pendanaan partai politik dan juga 70 persen jatah pendanaan kampanye partai politik diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan hasil dari pemilu.

Lalu masukan bisa dikaji, sejak 1989, di negara tersebut lahir peradilan khusus pemilu yang bersifat otonom.

(Baca: Hanya Sebagian Anggota Pansus Pemilu yang Berangkat ke Jerman dan Meksiko)

Hal yang pertama dilakukan pada tahun tersebut adalah membatalkan hasil pemilu saat itu karena adanya kesalahan yang terjadi.

"Badan peradilan khusus Pemilu di Meksiko ini terlepas dari mahkamah agung di Meksiko dengan putusannya bersifat final terkait dengan sengketa proses dan sengketa hasil pada Pemilu," tutur Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com