JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) Taufiqulhadi masih mengharapkan "lampu hijau" dari pemerintah agar undang-undang tersebut dapat disahkan.
Presiden Jokowi sebelumnya menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.
Namun, Taufiqulhadi menganggap keputusan tersebut belum secara resmi diungkapkan oleh Presiden.
"Sebenarnya kan pemerintah belum menolak total. Saya enggak lihat peluang ini tertutup karena Presiden belum katakan ini sudah final," ujar Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Ia mengatakan, Indonesia saat ini mendatangkan sekitar 70 persen tembakau dari luar negeri. Hal itu dinilai akan merugikan petani tembakau.
Taufiqulhadi menyebutkan, hal ini yang menjadi alasan diusulkannya RUU Pertembakauan.
Dalam RUU Pertembakauan dicantumkan pasal yang akan mengatur kran impor tembakau menjadi 20 persen.
Dengan demikian, porsi tembakau dari petani lokal sebesar 80 persen. Politisi Partai Nasdem itu mempertanyakan alasan pemerintah tak ingin membahas RUU Pertembakauan.
"Kalau pemerintah tidak mau, saya bingung dasarnya apa? Apakah ingin membela petani tembakau asing?" kata dia.
Pemerintah sebelumnya telah mengutus tiga menteri untuk berdiskusi dengan DPR terkait RUU tersebut. Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ia berharap, lobi tersebut akan menemukan titik temu, yaitu perlindungan terhadap petani tembakau.
Jika memang ada perhatian lebih terhadap aspek kesehatan, Taufiqulhadi mengaku tak masalah jika ada pengetatan aturan.
"Misalnya seluruh Jakarta enggak boleh merokok, silakan. Sekarang ini ada 10 areal yang enggak boleh merokok. Pembelian masalah jual-beli rokok terbatas, hanya di tempat tertentu. Perketat saja," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.