Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak yang Disebut Terima "Fee" E-KTP Lapor Polisi, Bisakah Diproses?

Kompas.com - 20/03/2017, 16:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang namanya disebutkan dalam surat dakwaan kasus e-KTP melapor ke Bareskrim Polri.

Mereka yang melapor adalah mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada Eddy Hiariej mengatakan, bisa saja mereka melaporkan pihak tertentu jika merasa dicemarkan nama baiknya. Namun, laporan itu tak bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Melapor boleh saja, tapi saya kira tidak akan diproses polisi karena pembuktian dalam kasus korupsi yang sedang berjalan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2017).

Menurut Eddy, polisi tidak bisa memproses laporan yang dasarnya merupakan suatu proses hukum.

"Tidak bisa (diproses) karena menunggu pembuktian korupsinya dulu," kata Eddy.

Adapun, kasus e-KTP saat ini tengah bergulir di pengadilan dengan dua terdakwa, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.

Sejauh ini, ada dua anggota DPR RI yang membuat laporan ke polisi karena namanya disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua terdakwa pada Jumat (10/3/2017).

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

Marzuki melaporkan mereka atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu. Selain itu, ia juga melaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Andi menyampaikan kepada Sugiharto bahwa untuk kepentingan penganggaran di DPR, ia akan memberikan uang sebesar Rp 520 miliar kepada beberapa pihak. Salah satunya kepada Marzuki sebesar Rp 20 miliar.

Namun, Marzuki menganggap Andi membuat keterangan palsu dengan membawa-bawa namanya.

"Saya kan punya keluarga, saya punya sahabat, saya punya anak-anak didik, jelas ini menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul terhina," ujar Marzuki.

(Baca: Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com