Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak yang Disebut Terima "Fee" E-KTP Lapor Polisi, Bisakah Diproses?

Kompas.com - 20/03/2017, 16:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang namanya disebutkan dalam surat dakwaan kasus e-KTP melapor ke Bareskrim Polri.

Mereka yang melapor adalah mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada Eddy Hiariej mengatakan, bisa saja mereka melaporkan pihak tertentu jika merasa dicemarkan nama baiknya. Namun, laporan itu tak bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Melapor boleh saja, tapi saya kira tidak akan diproses polisi karena pembuktian dalam kasus korupsi yang sedang berjalan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2017).

Menurut Eddy, polisi tidak bisa memproses laporan yang dasarnya merupakan suatu proses hukum.

"Tidak bisa (diproses) karena menunggu pembuktian korupsinya dulu," kata Eddy.

Adapun, kasus e-KTP saat ini tengah bergulir di pengadilan dengan dua terdakwa, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.

Sejauh ini, ada dua anggota DPR RI yang membuat laporan ke polisi karena namanya disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua terdakwa pada Jumat (10/3/2017).

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

Marzuki melaporkan mereka atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu. Selain itu, ia juga melaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Andi menyampaikan kepada Sugiharto bahwa untuk kepentingan penganggaran di DPR, ia akan memberikan uang sebesar Rp 520 miliar kepada beberapa pihak. Salah satunya kepada Marzuki sebesar Rp 20 miliar.

Namun, Marzuki menganggap Andi membuat keterangan palsu dengan membawa-bawa namanya.

"Saya kan punya keluarga, saya punya sahabat, saya punya anak-anak didik, jelas ini menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul terhina," ujar Marzuki.

(Baca: Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina)

Setelah itu, pada Senin siang, giliran anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng yang melaporkan Andi ke polisi dengan sangkaan yang sama.

Dalam surat dakwaan, Melchias yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI disebut menerima fee sebesar 1,4 juta dollar AS.

Bahkan, Melchias mengajak orang-orang yang keberatan namanya dicatut segera melapor ke polisi.

"Saya berharap teman-teman yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya, ya datang melapor supaya tidak jadi bola liar fitnah memfitnah dalam negara ini yang merusak nama baik," kata Melchias.

(Baca: Melchias Mekeng Ajak Nama-nama Lain dalam Kasus E-KTP Melapor ke Polisi)

Dalam kasus e-KTP, kedua terdakwa diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

DPR RI disebut menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Jalan Terjal KPK Membongkar Korupsi e-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com