Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Tembakau Ditolak Presiden, DPR Belum Tentukan Sikap

Kompas.com - 20/03/2017, 15:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR akan mengkaji langkah selanjutnya setelah Presiden Jokowi menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

"Jadi kita lihat nanti, ini kan satu hal yang dinamis sebagai suatu usulan ketika itu dari DPR. Nanti ada semacam penyikapan di DPR," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Pimpinan DPR akan menanyakan terlebih dahulu kepada Badan Legislasi (Baleg) dan para pengusul RUU Pertembakauan.

Setelah itu, DPR baru akan mengambil sikap.

Ia memaklumi jika proses selanjutnya ada lobi antara DPR dan pemerintah. Sebab akan ada berbagai aspirasi dari beberapa kelompok masyarakat terkait pembuatan RUU Pertembakauan.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, melalui pesan singkat, Senin (20/3/2017) mengakui telah bertemu dengan Menteri Perdagangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Deputi Perundang-undangan Sekretariat Negara.

Namun, saat ditanya lokasi pertemuan dan isi pembahasan, Firman tak merespons.

Pemerintah menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan surat presiden untuk menugaskan menterinya membahas RUU Pertembakauan.

"Artinya, kami anggap itu, tidak dapat bahas dulu. Kan sudah masuk (draf usulannya), kami belum sepakat dulu lah," ujar Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Namun, Yasonna belum bisa memastikan apakah RUU Pertembakauan juga akan dicabut dari program legislasi nasional prioritas 2017.

Hal serupa disampaikan Sekertaris Kabinet Pramono Anung. Ia memastikan Presiden tidak akan menerbitkan surpres untuk membahas RUU ini bersama DPR. 

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.

Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com