Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pedofilia Terungkap, Pemerintah Hingga Facebook Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 18/03/2017, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkuaknya perkara jaringan pornografi anak dan pedofilia via online di Indonesia baru-baru ini, menuai keresahan publik. Aktivis dari ECPAT dan ICJR mendesak stakeholder terkait harus merespons demi mencegah perkara serupa semakin meluas.

Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra meminta pihak Facebook secara aktif berperan dalam mengawasi aktivitas menyimpang di dalam sistemnya.

"Facebook harus secara aktif berperan mengawasi dan melakukan upaya integrasi mencegah jaringan pedofilia dan pornografi anak di dalam sistemnya," ujar Rio dalam siaran pers resminya, Sabtu (18/3/2017).

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Pihak Facebook juga diharapkan secara aktif berkolaborasi dengan aparat hukum di Indonesia. Misalnya dengan memberikan informasi tentang para pelaku kejahatan anak di dalamnya.

ICJR dan ECPAT juga minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual orang dewasa.

Anak-anak yang menjadi korban itu harus mendapatkan rehabilitasi psikologis agar tidak berujung pada trauma berkepanjangan dan pada akhirnya juga menjadi pelaku kejahatan seksual di masa mendatang.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono juga mendesak Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial dalam rangka rehabilitasi itu.

(Baca: Tersangka Pedofil di Facebook Cabuli 11 Anak, Termasuk Keponakannya)

"Dua menteri itu harus berkoordinasi untuk mendampingi anak, baik yang berkonflik hukum (pelaku) dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual," ujar Supriyadi.

Tidak hanya itu, Polri sebagai penyidik perkara itu juga mesti mengungkap secara tuntas. Bahkan, libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap adanya transaksi keuangan dari kejahatan anak yang sudah berkembang menjadi bisnis.

Diberitakan, polisi berhasil mengungkap grup Facebook berisi ratusan gambar, video serta tulisan terkait pedofilia. Grup yang berisikan 7.000 akun member itu ternyata juga diikuti anak-anak.

Polisi sendiri sudah menangkap empat orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Pedofilia dilakukan sesama anak

Kejahatan anak bukan kasus baru di Indonesia. Catatan ECPAT pada September 2016 hingga Februari 2017, ada enam kasus kejahatan anak dengan jumlah korban yang cukup besar, yakni 157 anak. Kasus ini tersebar di empat provinsi dan enam kabupaten di Indonesia.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bukti dari lemahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya dari lingkungan sekitar. Monitoring ICJR juga menunjukkan data yang kurang lebih sama.

Di tahun 2015 sebelumnya, kasus kejahatan anak di dunia maya mencapai 29 laporan. Ironisnya, hanya satu perkara yang masuk ke tahap penuntutan.

Dari fenomena itu, ditemukan pula kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak terhadap anak.

Kompas TV Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kejahatan seksual paedofil secara online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com