Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Memutuskan Sikap

Kompas.com - 17/03/2017, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum memutuskan terkait usulan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Keputusan baru akan diambil setelah ada evaluasi mendalam oleh kementerian terkait.

Revisi UU ASN telah disepakati DPR menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/1).

Sebelum RUU dibahas bersama pemerintah, Presiden harus terlebih dahulu mengeluarkan surat presiden yang berisi penugasan kepada menteri terkait sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

"Presiden sudah menunjuk Menpan dan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mewakili pemerintah dalam menyiapkan jawaban pada DPR. Jadi, pemerintah belum menentukan sikap, baru menyiapkan jawaban, apakah menerima, menolak, atau menerima sebagian usulan revisi itu," ujar Menpan dan RB Asman Abnur, di Jakarta, Kamis (16/3).

Untuk menyiapkan jawaban, lanjut Asman, pihak Kemenpan dan RB berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait dengan materi revisi, di antaranya Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kemungkinan pekan depan jawabannya sudah siap," katanya.

Ada dua hal di dalam UU ASN yang hendak direvisi, yaitu kewajiban pemerintah mengangkat semua tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, menjadi PNS dalam jangka waktu tiga tahun setelah revisi disahkan. Materi lainnya, penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto meminta pemerintah untuk hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, jika usulan revisi itu disetujui, hal itu berisiko pada upaya pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi.

Kapasitas sebagian besar tenaga honorer masih rendah sehingga berpotensi memengaruhi kinerja dan kualitas birokrasi jika semua diangkat.

Namun, jika pemerintah setuju untuk mengangkat semua tenaga honorer, harus ada kesadaran dari negara untuk menyiapkan anggaran guna meningkatkan kapasitas mereka.

Sementara itu, pimpinan DPR meminta pemerintah segera bersikap terkait pengangkatan perawat honorer menjadi PNS melalui revisi UU ASN. Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, hingga kini DPR belum menerima surat presiden terkait revisi UU ASN. Hal ini membuat DPR tak bisa berbuat banyak untuk mendukung tenaga honorer, termasuk perawat yang direkrut sebagai PNS.

(APA/AGE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2017, di halaman 4 dengan judul "Pemerintah Belum Memutuskan Sikap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com