JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku mendapat undangan sebagai pembicara dalam konferensi terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Vatikan pada 23 Mei 2017.
Rahmat mengungkapkan itu saat ditemui usai menghadiri menghadiri Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
"Ya saya bersyukur dapat undangan seperti itu," ujar Rahmat.
Rahmat menuturkan, undangan tersebut disampaikan Kedutaan Besar RI dan pihak Tahta Suci Vatikan melalui Keuskupan Agung Jakarta.
Selain Rahmat, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid juga mendapat undangan serupa.
Menurut Rahmat, pihak Vatikan menilai dirinya menjadi salah seorang kepala daerah yang peduli terhadal isu-isu keberagaman dan toleransi.
Rahmat berencana memaparkan seluruh upaya yang dia lakukan dalam membangun kebebasan beragama dan berkeyakinan selama menjabat sebagai wali kota Bekasi.
"Saya akan menjelaskan mengenai apa yang sudah saya lakukan. Undangan ke sana juga kan terkait persoalan yang sudah saya selesaikan di Bekasi," ungkapnya.
Rahmat Effendi menjadi salah seorang dari tiga wali kota yang mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai mampu menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan.
(Baca: Wali Kota Bekasi: Lebih Baik Tembak Kepala Saya Daripada Cabut IMB Gereja)
Menurut Komnas HAM, Rahmat Effendy berhasil menyelesaikan masalah empat gereja yang sebelumnya ditolak oleh sebagian warga, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Galilea, Gereja Kalamiring dan Gereja Manseng.
Selain itu Rahmat dianggap memiliki ketegasan untuk tidak mencabut IMB keempat gereja tersebut karena proses perizinan yang dilakukan telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sikap ini telah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian Walikota Bekasi dapat menjadi solusi terhadap sikap intoleran dari sebagian masyarakat," kata Koordinator desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Jayadi Damanik saat mengumumkan penghargaan.