Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BPJN Maluku Ditanya Pemberian Uang untuk Pejabat dan Menteri PUPR

Kompas.com - 15/03/2017, 22:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amran ditanyakan seputar pemberian uang kepada pejabat dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam persidangan, Amran mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Ia juga memberikan uang yang disebut sebagai tunjangan hari raya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini.

(Baca: KPK Tahan Kepala BPJN IX Maluku Amran HI Mustary)

"Memberikan uang kepada Sekjen dan Direktur," ujar Amran di Pengadilan Tipikor.

Jaksa KPK Tri Anggoro Mukti kemudian menanyakan apakah Amran pernah juga memberikan uang kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jaksa juga menanyakan, apakah Amran kenal dengan ajudan Menteri PUPR, Wagiran.

"Tidak pernah kepada Menteri," kata Amran.

Amran diduga telah menerima uang lebih dari Rp 15 miliar dari para pengusaha. Uang suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.

Amran diduga meminta uang kepada para pengusaha dengan menjanjikan bahwa para pengusaha akan mendapatkan pekerjaan dalam proyek pembangunan jalan yang diusulkan sejumlah anggota Komisi V DPR.

Sebagian uang yang ia terima diduga diberikan kepada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.

Uang itu diduga diberikan sebagai biaya suksesi pencalonan Amran sebagai Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

(Baca: Kepala BPJN IX Maluku Sebut Pimpinan Komisi V DPR Ikut Usulkan Proyek di Maluku)

Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa, Amran mengutarakan penyesalannya atas perbuatan yang ia lakukan.

Kepada hakim, Amran mengakui bahwa perbuatannya telah menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat Maluku dan Maluku Utara.

"Memang peristiwa ini mengakibatkan pembangunan di dua wilayah terhenti. Saya sebagai putra daerah merasa menyesal," kata Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com