Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sesalkan Penembakan Mahasiswa Jember oleh Anggota Brimob

Kompas.com - 14/03/2017, 14:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Polri meyesalkan insiden penembakan oleh oknum Brimob Polda Jawa Timur Briptu BM (24) terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi.

"Kami sesalkan peristiwa itu terjadi. Briptu BM yang bertugas di Jawa timur saat ini sedang dalam proses hukum," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Boy menuturkan, penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian telah melalui mekanisme evaluasi. Seperti tes psikologis dan tes kemahiran menembak.

(Baca: Jenazah Mahasiswa Unmuh Jember Sudah Dipulangkan ke Kampung Halaman)

Selain itu, dilakukan pula penilaian relevansi antara tugas yang diemban dan penggunaan senjata api.

"Namun di dalam keseharian, dalam pelaksanaan tentu itu berpulang pada masing-masing individu," ucap Boy.

Boy menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan penyimpangan penggunaan senjata api akan menghadapi proses hukum.

Saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung untuk mengetahui perkara. Dedi tewas seketika setelah ditembak di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dinihari.

Motor yang ditumpangi Dedi menyenggol mobil Honda Jazz. Bersama tiga orang lain, BM ada di dalam mobil itu.

(Baca: Kronologi Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember oleh Anggota Brimob)

Dedi dan temannya lalu menghentikan mobil tersebut hingga terjadi cekcok. Kemudian sempat pula terjadi perkelahian.

BM yang saat itu duduk di kursi depan turut terlibat. Karena larut dalam perkelahian, BM mengeluarkan senjata api.

Sempat terjadi perebutan senjata api tersebut hingga tiba-tiba terdengar suara tembakan.

Kompas TV Sosok Mahasiswa Korban Penembakan Jember di Mata Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com